Bisnis.com, MALANG – Bupati Malang Rendra Kresna bakal mengevaluasi secara ketat organisasi perangkat daerah yang angka serapan anggarannya rendah mengingat pengajuan anggaran juga dilakukan OPD bersangkutan.
Menurut Rendra Kresna di Malang, Jawa Timur, Senin (9/7/2018), sebenarnya alokasi anggaran dalam APBD Kabupaten Malang merupakan usulan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dan berdasarkan hasil musrenbang (musyawarah rencana pembangunan).
Dengan demikian, OPD seharusnya dapat menjalankan dan merealisasi program usulan yang disetujui dalam APBD.
"Sehingga tidak ada alasan bagi OPD tidak maksimal menyerap anggaran, karena itu merupakan usulan programnya sendiri," ucapnya.
Hingga bulan Juni, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 dinilai tidak maksimal. Bahkan, DAK (dana alokasi khusus) untuk program non fisik di Kabupaten Malang masih nol persen.
Melihat kondisi itu, Rendra Kresna telah berupaya keras meminta para Kepala SKPD Pemkab Malang untuk secepatnya melakukan penyerapan anggaran yang telah tersedia dalam APBD. Dan mulai saat ini, pemantauan terhadap serapan APBD Kabupaten Malang dilakukan setiap bulan.
"Kami akan evaluasi setiap OPD, bila serapan anggaranya rendah, ada apa. Kalau terbentur aturan di atasnya, ya nggak masalah, tapi kalau alasan tidak masuk akal ya akan kami tegur dan bisa kami geser pejabatnya," kata Rendra Kresna.
Menyikapi rendahnya serapan anggaran di tingkat OPD di Kabupaten Malang itu, anggota DPRD Kabupaten Malang Amarta Pasha mengaku sempat meminta adanya peningkatan penyerapan APBD Kabupaten Malang.