Bisnis.com, SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya menggandeng PT Bank Mandiri (Persero) Tbk untuk melayani pembayaran 8 jenis pajak daerah melalui transaksi digital seiring dengan proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) Surabaya yang ditarget Rp4,7 triliun tahun ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono mengatakan sebelumnya sudah dilakukan kerja sama dengan BNI untuk pelayanan pembayaran pajak daerah. Guna mendongkrak minat masyarakat dalam membayar pajak, kini pemkot harus memperluas kerja sama dengan bank lain.
“Kami berharap Bank Mandiri juga ikut mensosialisasikan layanan pembayaran pajak via internet banking atau mobile banking ini kepada nasabahnya sehingga nasabah tidak perlu lagi datang ke bank tapi cukup membayar lewat gadgetnya kapan saja di mana saja,” jelasnya seusai penandatanganan perjanjian kerjasama penyediaan layanan perbankan dalam pembayaran pajak daerah, Senin (16/4/2018).
Adapun jenis-jenis pajak daerah yang bisa dilayani melalui transaksi digital Bank Mandiri yakni seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak hotel, restoran, reklame, air, disusul retribusi-retribusi parkir serta pajak penerangan jalan.
Dia mengatakan hingga saat ini sektor pajak daerah yang berkontribusi besar dalam pendapatan Surabaya yakni pajak BPHTB dan PBB yakni mencapai 50%. Menurutnya, kontribusi kedua jenis pajak tersebut didorong oleh sektor properti di Surabaya yang mengalami pertumbuhan signifikan.
“Perolehan BPHTB ini sangat tinggi dibandingkan jenis pajak lainnya karena nilai rumah dan tanah di sini juga semakin hari semakin meningkat, dan tentunya membuat warga sadar untuk tertib membayar pajak,” imbuh Yusron.
Baca Juga
Proyeksi perolehan PAD Surabaya tahun ini sebesar Rp4,7 triliun pun lebih tinggi dibandingkan target 2017 yang hanya Rp4,2 triliun. Rincian proyeksi perolehan PAD tahun ini di antaranya Rp3,5 triliun dari pajak daerah, Rp351 miliar dari perolehan retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan mencapai Rp151 miliar serta PAD lain-lain yang sah ditarget Rp697 miliar.
Sementara itu, Regional CEO Bank Mandiri Region 8 Jawa Tiga, R. Edward Djoko Hermawan menambahkan layanan pembayaran pajak daerah Kota Surabaya melalui transaksi digital Bank Mandiri akan direalisasikan mulai awal Mei 2018.
“Melalui sistem yang kami siapkan diharapkan mempercepat dan mempermudah pelayanan pajak daerah karena cukup melalui smartphone dan masyarakat tidak perlu datang ke bank untuk antre, apalagi jumlah nasabah ATM banking kami di Jatim mencapai 1.050 nasabah,” imbuhnya.