Bisnis.com, SURABAYA—Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo mengingatkan calon kepala daerah di Jawa Timur yang akan mengikuti pilkada serentak 2018, tentang tempat-tempat yang menjadi area rawan korupsi di daerah.
"Para calon kepala daerah harus benar-benar mengetahui dan mencermati mana area yang rawan korupsi," ucapnya di sela Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN paslon kepala daerah se-Jatim di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Kamis (12/4/2018).
Ia merinci, area yang menjadi rawan korupsi yaitu di perencanaan anggaran, dana hibah dan bantuan sosial, retribusi dan pajak, belanja barang dan jasa, serta jual beli jabatan.
Menurut Mendagri, area-area tersebut harus menjadi perhatian khusus dan sorotan, terutama bagi kepala daerah nantinya yang akan terpilih sehingga bisa meminimalisasi tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Pada area perencanaan anggaran, Mendagri menyarankan bekerja sama dengan DPRD, tapi tidak dilakukan dengan cara-cara tak terpuji, seperti kongkalikong atau terjadi transaksi antara eksekutif dan legislatif.
"Jangan mau kalau ditekan oleh DPRD harus bayar berapa. Sudah banyak pengalaman kepala daerah tertangkap aparat karena kongkalikong dengan legislatif. Semisal, di Jambi yang Gubernurnya ditahan KPK perkara kasus suap pengesahan Rancangan APBD setempat," ucapnya.
Selain itu, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan tersebut juga menggarisbawahi perkara jual beli jabatan yang disebutnya menjadi salah satu area berbahaya jika 'dimainkan' oleh kepala daerah.
Banyak kasus penahanan kepala daerah yang perkaranya adalah jual beli jabatan. Semua harus hati-hati dan jangan sampai ada permainan karena jabatan, katanya.
Sementara itu, pada kesempatan sama hadir komisioner KPK Basaria Panjaitan, beserta 52 pasangan calon kepala daerah yang terdiri dari 50 pasangan calon wali kota-wakil wali kota/calon bupati-wakil bupati, serta dua pasangan calon gubernur-wakil gubernur.
Pilkada serentak di Jatim digelar 27 Juni 2018, yakni 18 Pilkada tingkat Kabupaten/Kota, serta satu Pilkada tingkat Provinsi.
Rinciannya adalah Pilkada Kota Malang, Kota Probolinggo, Kota Kediri, Kota Madiun, Kota Mojokerto, Kabupaten Pasuruan, Bojonegoro, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Bondowoso, Madiun, Nganjuk, Tulungagung, Jombang, Magetan, Lumajang, Probolinggo serta Pilkada memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.