Bisnis.com, JAKARTA—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menginvestasikan dana kelolaan sebesar Rp73 triliun sejak 31 Januari 2018 untuk mendukung pembangunan infrastruktur dalam bentuk surat hutang, kata Direktur BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.
"Ada sebesar Rp73 triliun yang kami investasikan untuk mendukung infrastruktur. Namun demikian, investasi kami di infrastruktur tidak dalam bentuk investasi langsung tetapi melalui instrumen surat hutang," kata Agus usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres Jakarta, Rabu (21/3/2018).
Bentuk investasi berupa surat hutang tersebut, dia menjelaskan, apabila ada badan usaha milik negara (BUMN) di bidang karya menjual surat hutang untuk pembangunan infrastruktur, maka BPJS Ketenagakerjaan bersedia membeli surat hutang tersebut.
"Misalnya, ada BUMN karya yang akan membangun tol mengeluarkan obligasi, maka BPJS Ketenagakerjaan yang mengambil. Oleh karena itu total dananya saat ini sekitar Rp73 triliun yang sudah kami alokasikan untuk mendukung infrastruktur," katanya.
Sementara itu, terkait total dana kelola BPJS Ketenagakerjaan, Agus menyebutkan hingga akhir Januari jumlah keseluruhan dana yang dikelolanya sebesar Rp320 triliun.
Dari keseluruhan dana kelolaan tersebut, 81 persen di antaranya atau senilai Rp259,2 triliun dipakai untuk kegiatan yang menyokong kegiatan pemerintah.
"Dari Rp320 triliun itu, 81 persennya kami tempatkan di pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan pemerintah. Artinya ada 81 persen yang digunakan untuk menggerakkan roda-roda pemerintah," ujar Agus