Bisnis.com, SUMENEP—Penerbangan pesawat perintis rute Sumenep (Bandara Trunojoyo)-Pagerungan (Bandara Pagerungan), salah satu pulau di Kecamatan Sapeken, Sumenep, Madura, Jawa Timur, menunggu perubahan status Bandara Pagerungan dari khusus menjadi umum.
"Kami terus berkoordinasi dengan pengelola Bandara Pagerungan maupun pihak terkait di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hingga sekarang, pengajuan perubahan status Bandara Pagerungan masih dikaji di Kemenhub," kata Kepala Unit Penyelenggara Bandara Kelas III Trunojoyo Sumenep Indra Triyantono di Sumenep, Selasa (20/3/2018).
Bandara Pagerungan adalah bandara khusus yang dikelola oleh pengelola lapangan minyak dan gas bumi, Kangean Energi Indonesia (KEI), untuk kepentingan dan kelancaran operasional perusahaan.
Sejak beberapa waktu lalu, pengelola Bandara Pagerungan mengajukan perubahan status menjadi bandara umum kepada pihak terkait di Kemenhub, setelah menerima permohonan dari Pemkab Sumenep agar bisa dimanfaatkan untuk penerbangan pesawat perintis.
"Secara teknis, Bandara Pagerungan sudah layak untuk aktivitas penerbangan pesawat perintis. Namun, hingga sekarang belum bisa dimanfaatkan untuk penerbangan pesawat perintis, karena sertifikat perubahan status bandara belum keluar," kata Indra, menerangkan.
Ia juga menjelaskan, lahan yang akan difungsikan sebagai terminal penumpang bagi calon pengguna jasa pesawat perintis telah disiapkan oleh pihak terkait di Pemkab Sumenep.
Sejak 2015, Bandara Trunojoyo Sumenep menjadi bagian dari jalur penerbangan pesawat perintis atau bersubsidi yang merupakan program Kemenhub.
Namun, sejak 2015 hingga 2017, rute penerbangan pesawat perintis dari Bandara Trunojoyo itu belum ke pulau-pulau di Sumenep.
Sementara Pemkab Sumenep menginginkan sejumlah pulau di wilayahnya menjadi bagian dari jalur penerbangan pesawat perintis.
Pemerintah daerah pun mengajukan permohonan kepada SKK Migas dan KEI agar Bandara Pagerungan bisa menjadi bandara umum dan selanjutnya menjadi jalur penerbangan pesawat perintis.