Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Madiun Mengusulkan Formasi 198 PNS

Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mengusulkan sebanyak 198 formasi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2018 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) guna memenuhi kekurangan pegawai yang ada di lingkungan kerjanya.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, MADIUN—Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mengusulkan sebanyak 198 formasi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2018 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) guna memenuhi kekurangan pegawai yang ada di lingkungan kerjanya.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Madiun Haris Rahmanudin, Senin (5/3/2018) mengatakan, pengajuan 198 formasi tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Selain itu juga menyesuaikan dengan instruksi Kemenpan-RB.

"Ketentuannya seperti itu. Yakni kita mengajukan dulu sesuai dengan aturan yang berlaku. Mudah-mudahan dari 198 formasi yang diusulkan dipenuhi oleh Kemenpan-RB," ujar Haris kepada wartawan di Madiun.

Menurut dia, pengusulan tersebut disesuaikan dengan rata-rata jumlah pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa pensiun setiap tahunnya.

Namun, jumlah yang diusulkan pemkot tersebut sejatinya jauh dari total kebutuhan. Sesuai dengan hasil analisis jabatan dan beban kerja, Pemkot Madiun butuh sekitar 2.010 pegawai, dan dari kebutuhan PNS sebanyak itu, pemkot hanya mengajukan 198 formasi.

Adapun, formasi yang diajukan mayoritas untuk bidang pendidikan, kesehatan, serta insfrastruktur. Kebutuhan tersebut dinilai yang sangat mendesak oleh pemkot.

Usulan yang diajukan oleh pemkot tersebut tergantung keputusan dari Kemenpan-RB. jika disetujui, proses seleksi akan segera diumumkan oleh BKD Kota Madiun
"Pasalnya, jumlah PNS di Kota Madiun yang pensiun setiap tahunnya sekitar 100 PNS. BKD berharap formasi tersebut dapat disetujui sehingga seleksi CPNS bisa dilaksanakan tahun ini," kata Haris.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Writer
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper