Bisnis.com, MALANG—Target perolehan pajak yang dibebankan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jatim III Malang pada tahun ini naik signifikan, dari Rp25,72 triliun pada 2017 menjadi Rp31,5 triliun.
Kepala Kanwil DJP Jatim III Malang Rudy Gunawan Bastari di Malang, Minggu (4/3/2018) mengemukakan kenaikan target tersebut mencapai 22 persen atau sekitar Rp5,78 triliun. "Dengan kenaikan target yang cukup signifikan itu, kami harus bekerja ekstra keras utnuk memenuhi target tersebut," kata Rudy di Malang, Jawa Timur.
Ia mengemukakan perolehan pajak yang berhasil dihimpun 15 kantor pelayanan pajak (KPP) di bawah naungan Kanwil DJP Jatim III pada tahun lalu cukup besar, yakni mencapai Rp25,8 triliun. Sehingga, target yang dipatok tahun ini juga inggi mengikuti perolehan tahun lalu.
Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya mengimbau para wajib pajak (WP) di wilayah Kanwil DJP Jatim III untuk meningkatkan kepatuhannya dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Saat ini jumlah WP di wilayah mencapai 2,5 juta, baik pribadi (perorangan) maupun perusahaan (instansi).
Rudy mengakui perolehan pajak di Kanwil DJP Jatim III masih didominasi oleh sektor industri, khususnya industri pengolahan yang mencapai 65,38 persen. Dari industri pengolahan tersebut, yang paling besar adalah pengolahan hasil tembakau yang mencapai 85 persen dari industri pengolahan secara keseluruhan.
Selain industri pengolahan, katanya, sejumlah sektor juga berkontribusi cukup besar terhadap perolehan pajak di Kanwil DJP Jatim III, seperti jasa keuangan dan asuransi 9,2 persen, perdagangan grosir maupun eceran, serta konstruksi dan properti. Sedangkan untuk jenis pajak masih disumbang cukup besar dari PPn, PPh.
Ia mengatakan pihaknya akan terus berupaya memaksimalkan penerimaan dari seluruh sektor dan potensi yang ada. "Kami juga akan melakukan optimalisasi di seluruh KPP serta mensinergikan antara satu KKP dengan KPP lainnya. Selain itu, juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait, khususnya bea cukai," ujarnya.
Pada pertengahan tahun lalu, Kanwil DJP Jatim III menandatangani nota kesepahaman denagn Pemkab Malang terkait penerimaan dan retribusi pajak di wilayah itu.