Bisnis.com, KEDIRI—Provinsi Jawa Timur (Jawa Timur) hingga saat ini menerima dana bagi hasil dari cukai tembakau (DBHCT) mencapai Rp2 triliun.
"Sedangkan untuk pajak rokok, cukup besar sekitar Rp600 miliar. Itu semua digunakan untuk membangun seluruh daerah di 38 kabupaten/kota,"kata Pejabat Sementara Wali Kota Kediri, Jawa Timur, Jumadi pada pemberian apresiasi kepada penggunan jasa, sosialisasi kepabeanan dan cukai di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri (KPPBC TMC) Kediri, Jawa Timur, Rabu (28/2/2018).
Dengan demikian, lanjut Jumadi, para pengusaha hasil tembakau berkontribusi besar untuk menambah penerimaan negara dengan pembelian pita cukai yang nantinya dari hasil dana bagi hasil juga dikembalikan untuk pembangunan daerah.
"Teman-teman yang saat ini berada di sini ikut membangun Jawa Timur. Terima kasih pada pengusaha yang telah ikut menambah penerimaan negara," katanya.
Ia juga mengapresiasi kepada para pengguna jasa terhadap kesungguhan mereka dalam membayar cukai serta adanya kerja sama yang baik dari mitra kerja sehingga realisasi penerimaan cukai di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri pada 2017 dapat melebihi target.
Ia berharap hal itu mampu dipertahankan, bahkan bisa menjadi lebih baik lagi.
"Ini akan semakin berat untuk mempertahankan. Bagi pengguna jasa berikan masukan kepada KPPBC Tipe Madya Kediri agar ke depan pelayanannya semakin meningkat," ujarnya.
Dukung "kite" Pada kesempatan itu, Jumadi juga mendukung fasilitas baru dari bea cukai yakni kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah (KITE IKM).
Menurutnya, hal itu akan semakin memperluas IKM maupun UMKM di Jawa Timur karena selama ini sektor ini menjadi penggerak ekonomi di Jawa Timur.
"Mari bersama-sama mensukseskan fasilitas ini untuk perekonomian Jawa Timur dan Kediri pada khususnya menjadi lebih baik lagi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Cukai Jatim Agus Hermawan mengungkapkan terkait dengan KITE IKM, pihaknya memfasilitasi perdagangan dan industri dengan membebaskan biaya masuk bahan baku impor.
"Di Jawa Timur ada 920.000 UMKM hanya sekitar 1.400 yang melakukan ekspor hasil produksinya. Untuk itu, dengan pembinaan melalui KITE IKM ini akan semakin banyak UMKM yang melakukan ekspor," kata dia.
Dalam kegiatan tersebut, juga diberikan penghargaan kepada pengusaha hasil tembakau yang berada di wilayah kerja KPPBC TMC Kediri, untuk berbagai kategori.
Kategori Kontributor Cukai Terbesar SKM Golongan I Tahun 2017 diraih oleh PT Gudang Garam, Tbk. Kategori Kontributor Cukai Terbesar SKT Golongan I Tahun 2017 diraih oleh PT.H.M.Samporna,Tbk. Kategori Kontributor Cukai Terbesar SKM Golongan II Tahun 2017 diraih oleh PR Putra Masa Depan dan sejumlah penghargaan pada perusahaan lainnya.