Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Kediri Menerapkan Transaksi Nontunai

Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, menerapkan sistem transaksi nontunai dalam menjalankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri 2018.
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Bisnis.com, KEDIRI—Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, menerapkan sistem transaksi nontunai dalam menjalankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri 2018, sebagai bagian mendukung program gerakan nontunai serta memudahkan beragam transaksi.

"Kami meminta DPPKAD untuk memastikan pelaksanaan transaksi nontunai di lingkungan pemerintah kota, yang dimulai tahun ini berjalan dengan baik," kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar saat menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Kediri serta menyerahkan token "Internet banking" di Balai Kota setempat, Selasa (30/1/2018).

Untuk transaksi nontunai itu, Pemkot Kediri bekerja sama dengan Bank Jatim Cabang Kediri. Pihak Bank Jatim juga memberikan token untuk keperluan transaksi nontunai. Kegiatan itu dilakukan, sebagai bagian mendukung program gerakan nasional nontunai.

Wali Kota menambahkan, pemkot kini juga telah membuat perjanjian kinerja tahun 2018 dengan seluruh Kepala OPD Kota Kediri. Pemerintah kota juga telah membuat beragam reformasi pelayanan, sehingga perjanjian itu diharapkan bisa dilaksanakan sebaik-baiknya serta semaksimal mungkin.

"Alhamdulillah kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Kediri cukup tinggi. Ini karena adanya reformasi pelayanan kepada masyarakat. Kami harapkan ke depan kinerja dan pelayanan jauh lebih baik," katanya.

Mas Abu, sapaan akrab Abdullah Abu Bakar menambahkan, dalam mencapai target kinerja, seluruh OPD harus memperhatikan patokan-patokan yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) serta dilakukan bersama-sama. Semua harus bisa menjaga komitmen demi realisasi tercapai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Writer
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper