Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dwelling Time Tanjung Perak, Ini Penjelasan Pelindo III

PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) menilai perlu koordinasi lebih erat antara seluruh pemangku kepentingan untuk menekan angka dwelling time di Pelabuhan Tanjung Perak.

tBisnis.com, JAKARTA -- PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) menilai perlu koordinasi lebih erat antara seluruh pemangku kepentingan untuk menekan angka dwelling time di Pelabuhan Tanjung Perak. Ini dilakukan karena waktu tunggu kontainer di Tanjung Perak masih di atas 3 hari.

Direktur Komersial dan Operasional Pelindo III, Mohammad Iqbal mengatakan kontribusi perseroan terhadap total waktu tunggu kontainer di pelabuhan atau dwelling time hanya 6,17% sepanjang 2017.

Dalam hitungan hari, kontribusi Pelindo III mencapai 0,06 hari di Terminal Peti Kemas Surabaya dan 0,04 hari di Terminal Teluk Lamong (TTL). Adapun, rerata dwelling time di Pelabuhan Tanjung Perak sepanjang 2017 mencapai 8,09 hari untuk jalur merah sedangkan untuk jalur hijau selama 3,96 hari.

Sebagaimana diketahui, proses dwelling time dibagi dalam tiga tahap, yaitu precustome clearance, tahap custome clearance, dan post-custom clearance. "Ketiga proses ini melibatkan koordinasi banyak instansi baik kementerian dan lembaga dari sisi pemerintah dan pihak swasta sebagai pemilik barang, " jelas Iqbal dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Senin (29/1/2018).

Iqbal mengatakan Pelindo III berperan pada aktivitas bongkar muat peti kemas dari kapal (stevedoring) hingga pengangkutan ke lapangan penumpukan (discharge to stack). Selanjutnya, Pelindo III juga sebagai operator juga bertugas mengeluarkan petikemas.

Produktivitas bongkar muat petikemas Pelindo III selama 2017 di TPS mencapai 48 box/ship/hour (bsh) dan 46 bsh di TTL. Iqbal mengimbuhkan, fasilitas lapangan penumpukan atau container yard juga masih renggang karena yard occuanci ratio (YOR) tercatat 45% di TPS dan 47%, di bawah ambang batas 65% sebagaimana yang regulasi Kementerian Perhubungan.

Di 2018, angka dwelling time di pelabuhan yang dikelola Pelindo III tercatat masih di atas 3 hari. Berdasarkan data dashboard dwelling time INSW, per 25 Januari 2018 misalnya, dwelling time di Terminal Peti Kemas Semarang mencapai rata-rata 7,05 hari, TPS Surabaya selama 4,86 hari, dan TTL selama 5,08 hari.

Pelindo III menilai perlu ada peningkatan dari upaya yang sudah dilakukan guna menekan angka dwelling time di Pelabuhan Tanjung Perak. SVP Port Operations Pelindo III, Bambang Hasbullah mengatakan perlu integrasi proses pre customes clearance yang saat ini sudah online. Untuk diketahui, di tahap ini ada 18 kementerian/lembaga yang terlibat.

Di samping itu, importir perlu mempercepat pelunasan pembayaran agar dokumen barang diproses lebih cepat. Bambang berpendapat, pelayanan dari instansi terkait juga harus berlangsung selama 24 jam seperti operasional pelabuhan.

"Untuk tahap customs clearance, perlu peningkatan koordinasi agar permohonan Pemindahan Lapangan Penumpukan (PLP) oleh terminal dapat lebih cepat untuk disetujui," jelasnya.

Dia menambahkan perlu ada solusi untuk mengatasi peningkatan pemeriksaan di jalur merah akibat mekanisme pemeriksaan yang semula random menjadi wajib. Di tahap post customs clearance, Pelindo III perlu ada jalan keluar untuk mengatasi berbagai keterbatasan, misalnya ketersediaan gudang pemilik barang, armada trucking untuk PLP setelah 3 hari penumpukan di terminal peti kemas lini 1, dan biaya penumpukkan yang lebih murah dibanding di luar pelabuhan.

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rivki Maulana
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper