Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Jatim Berencana Beli Mesin Penggiling Tebu dari India

Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun ini berencana membeli satu unit mesin penggiling tebu dari India senilai Rp60 miliar yang akan diujicobakan di Jawa Timur guna meningkatkan produksi gula.

Bisnis.com, SURABAYA—Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun ini berencana membeli satu unit mesin penggiling tebu dari India senilai Rp60 miliar yang akan diujicobakan di Jawa Timur guna meningkatkan produksi gula.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo atau yang akrab disapa Pakde Karwo mengatakan pembelian mesin tersebut merupakan upaya pemerintah dalam merasionalitas proses produksi gula, di mana selama ini rendemen gula di Indonesia hanya mampu bergerak di angka 7,6%.

"Saya beli mesin dengan kapasitas 500 TCD atau bisa untuk uji coba tebu dari lahan 700 ha. Kita pernah bawa tebu kita ke India itu bisa sampai 9% rendemennya, di sini rata-rata hanya 7,6%," katanya di sela-sela diskusi Ruang Ide Revitalisasi Agroindustri, Senin (29/1/2018).

Dia mengatakan dengan mesin tersebut membuat ongkos produksi menjadi lebih murah yakni Rp5.000/kg, sehingga jika dijual di pasaran dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp12.500/kg maka keutungan petani akan lebih banyak.

"India sangat maju sekali proses produksi gulanya. Mesin ini hanya best practice, anda (pabrik gula) bisa beli mesin seperti ini. Saya tanggal 2 Februari ini ke sana untuk cheking mesinnya, pengadaannya di perubahan tahun anggaran nanti Agustus," jelasnya.

Pakde Karwo menambahkan rencananya uji coba mesin tersebut akan dilakukan di kawasan Jember atau Situbondo yang selama ini kaya akan tanaman tebunya juga memiliki banyak lokasi pabrik gula. Hanya sayang Pakde belum menjelaskan detail pabrik yang akan dijadikan lokasi uji coba.

Terkait rencana regrouping pabrik gula (PG) atau alihfungsi PG oleh BUMN Perkebunan, Pakde Karwo tidak sependapat karena berdasarkan hasil studi Pemprov Jatim dengan Universitas Brawijaya menunjukan bahwa tidak ada satupun pabrik gula di Jatim yang tidak layak, kecuali PG Tulangan milik PTPN X.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper