Bisnis.com, SIDOARJO—Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mempermudah pengurusan uji kir kendaraan dengan cara "drive thru" sehingga mempercepat waktu pelaksanaan uji kir kendaraan.
Penguji Penyelia Dishub Sidoarjo, Hadi Sarwono, Rabu (24/1/2018), mengatakan dengan layanan tersebut pengurusan uji kir yang biasanya berlangsung selama dua hari ini bisa dipercepat dalam hitungan menit.
"Durasi waktu yang dibutuhkan sekitar 25 menit untuk seluruh tahapan pelaksanaan uji kir tersebut mulai dari pendaftaran sampai dengan pengambilan buku uji kir. Asalkan kendaraan yang diuji tersebut memenuhi kriteria laik jalan," ucapnya di Sidoarjo.
Ia menjelaskan, saat ini dalam sehari pihaknya bisa melayani sebanyak 20 sampai dengan 30 kendaraan yang melakukan uji kir.
"Untuk uji kir 'drive thru' saat ini masih banyak didominasi oleh kendaraan kecil seperti pikap dan juga dump truk, sedangkan untuk kendaraan besar tetapi memilih untuk menggunakan jalur biasa. Salah satu alasannya untuk kendaraan besar karena kurang lahan untuk antrean kendaraan," ucapnya.
Ia menjelaskan, untuk pelayanan biasa saat ini Dishub Sidoarjo bisa melayani sekitar 200-an kendaraan setiap harinya, jumlah tersebut cukup banyak jika dibandingkan dengan lokasi uji kir di tempat lain di Jawa Timur.