Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPPBC Malang Bidik Penghimpunan Cukai Rp20,35 Triliun di 2018

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Malang membidik penghimpunan cukai sebesar Rp20,35 triliun di 2018.
Ilustrasi deteksi cukai rokok./JIBI
Ilustrasi deteksi cukai rokok./JIBI

Bisnis.com, MALANG—Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Malang membidik penghimpunan cukai sebesar Rp20,35 triliun di 2018.

Kepala KPPBC Tipe Madya Malang Rudy mengatakan realisasi penghimpunan sebesar itu berarti ada kenaikan 10% bila dibandingkan realisasi penghimpunan di 2017 yang mencapai Rp18,5 triliun.

“Tetapi secara pasti, masih belum ditetapkan targetnya, namun kenaikannya biasanya di kisaran 10,04%,” katanya di Malang, Selasa (23/1/2018).

Jika produksi rokok diperkirakan stagnan, kata dia, maka target sebesar itu akan lebih mudah tercapai, namun jika terjadi penurunan produksi, maka dikhawatirkan penurunan akan terganggu.

Harapan pemerintah, penurunan angka produksi rokok di 2018 maksimal 1%, namun di 2017 angkanya bisa mencapai 5%.

Jika penurunan produksi rokok terus terjadi, maka dikhawatirkan penerimaan cukai juga akan terganggu.

Karena itulah, Bea dan Cukai terus mengurangi peredaran rokok ilegal karena dikhawatirkan menggangu kelangsungan hidup pabrikan rokok ilegal.

Selama 2017, KPPBC Tipe Madya Malang telah melakukan penindakan berupa 313 surat bukti penindakan (SBP), yakni 257 penindakan barang kiriman pos, 46 penindakan terhadap Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT), dan 10 penindakan terhadap BKC Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Barang hasil tindakan, yakni BKC sigaret kretek tangan (SKT) dan sigaret kretek mesin (SKM) sebanyak 2.309.707 batang, BKC HT tembakau iris 97 kg, BKC MMEA 1.025 liter, dan barang kiriman pos, yakni kosmetik, makanan, obat-obatan, suplemen sebanyak 1.644 item barang yang dimusnahakn di TPA Supiturang, Selasa (23/1/2018).

Khusus untuk rokok ilegal, selama 2017 sebanyak 7.523.445 batang berhasil diamankan, meningkat bila dibandingkan 2016 yang mencapai 7.175.303 batang. Begitu juga dengan taksiran kerugian negara meningkat, dari Rp1,88 miliar di 2016 menjadi Rp2,32 miliar di 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper