Bisnis.com, SURABAYA—Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 2018 memberikan subsidi honor guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap PTT SMA/SMK di wilayah itu sebesar Rp6 miliar per bulan.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim Saiful Rachman saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (18/1/2018) mengatakan nominal itu diperuntukkan bagi 4 ribu GTT dan 4 ribu PTT di SMA/SMK dan PKLK di seluruh wilayah Jatim.
"Honor GTT-PTT ini rata-rata Rp750 ribu per orang yang proses pencairannya tetap dilakukan secara langsung ke rekening maisng-masing. Dan, saat ini proses pencairan sedang menunggu daftar nominatif. Untuk subsidi gaji pertama ini diperkirakan cair pada Februari mendatang," kata Saiful.
Saiful menjelaskan Gubernur Jatim telah mengalokasikan subsidi gaji GTT-PTT untuk 14 kali dalam setahun. Hal itu menyesuaikan dengan standar gaji yang ada di Pemprov Jatim, yakni ada tunjangan satu kali subsidi gaji pada saat hari raya dan satu kali subsidi gaji ke-13.
"Kesejahteraan guru telah dipikirkan. Saat ini, kualitasnya harus mengikuti. Status GTT-PTT bukan lagi menjadi alasan untuk tidak melaksanakan tugas secara profesional," kata dia.
Sementara itu, Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Jatim Suhartatik menuturkan daftar nominatif telah rampung diproses verifikasi.
Selain itu, petunjuk teknis penerima bantuan kesejahteraan non-PNS juga telah diterbitkan. Sehingga, bulan ini diperkirakan SK Gubernur terkait pencairan bantuan subsidi dapat diusulkan.