Bisnis.com, SURABAYA—Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pahlawan tahun anggaran 2018 bisa mencapai Rp4,712 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono, di Surabaya, Selasa (16/1/2018), mengatakan PAD Kota Surabaya melalui hasil pajak daerah terus merangkak naik sejak tahun lalu.
"Terhitung sejak 2017, total PAD melebihi target dengan capaian 109,25 persen atau Rp4,709 triliun. Pada 2018 PAD secara keseluruhan ditargetkan meningkar sebesar Rp4,712 triliun," katanya.
Menurut dia, untuk memenuhi target PAD melalui hasil pajak daerah yang meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, reklame, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak parkir, pajak air dan tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP).
Target pajak hotel pada 2017 yang semula Rp222 miliar pada 2018 menjadi Rp225 miliar, pajak restoran Rp366 miliar-Rp382 miliar, tempat hiburan Rp62 miliar-Rp71 miliar, pajak reklame Rp131 miliar-Rp133 miliar, pajak penerangan jalan (PPJ) Rp361 miliar-Rp390 miliar, pajak parkir Rp66 miliar-Rp76 miliar.
Sedangkan pajak air dan tanah Rp1,417 miliar-Rp1,459 miliar, PBB Rp967 miliar-Rp1,054 triliun dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP) Rp1,087 triliun-Rp1,176 triliun.
Yusron mengatakan dari sembilan sektor pajak daerah, terdapat dua sektor yang dinilai paling strategis untuk bisa meningkatkan target PAD, yaitu pajak PBB dan bea perolehan BPHTP.