Bisnis.com, TULUNG AGUNG—Sejumlah guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengaku resah lantaran tunjangan transportasi mereka sebesar Rp250 ribu per orang/bulan tak kunjung cair.
"Pemkab terkesan kurang serius memperjuangkan hak-hak kami (GTT/PTT)," kata Koordinator GTT/PTT Tulungagung Mohammad Yenri Sufianto di Tulungagung, Rabu (27/12/2017).
Padahal, tunjangan transportasi GTT/PTT itu sudah dijanjikan oleh pemerintah daerah sejak jauh hari.
Namun hingga menjelang akhir tahun anggaran ini, kata Yenri, belum ada tanda-tanda dana tunjangan yang totalnya mencapai Rp1,2 miliar untuk ribuan GTT/PTT itu segera cair.
"Terlalu banyak alasan. Dulu katanya payung hukum belum ada, sekarang apa lagi. Tidak jelas," katanya.
Yenri melanjutkan, jika kendalanya tidak ada payung hukum seharusnya pemerintah bersedia menerima rekomendasi pihaknya untuk mencontoh daerah lain.
Sebab, kata dia, yang bisa memasukkan aturan yang bisa dibuat payung hukum dalam pengadaan tunjangan dan SK. "Banyak di daerah lain yang bisa," ujarnya.
Yenri menambahkan, atas ketidakjelasan dan ketidakadilan ini maka paguyuban GTT/PTT pasti akan segera mengambil sikap.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan meminta klarifikasi secara utuh dan transparan kepada pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan.