Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas Pangan Madiun Waspadai Penimbunan Bahan Pokok

Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Madiun, Jawa Timur, mewaspadai praktik penimbunan bahan makanan yang rawan terjadi menjelang momentum hari raya Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.

Bisnis.com, MADIUN—Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Madiun, Jawa Timur, mewaspadai praktik penimbunan bahan makanan yang rawan terjadi menjelang momentum hari raya Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.

Kapolres Madiun Kota AKBP Sonny Mahar, Senin (18/12/2017), mengatakan penimbunan tersebut rawan dilakukan oleh oknum pedagang maupun distributor hingga berimbas pada kenaikan harga demi mendapatkan keuntungan.

"Kita antisipasi adanya penimbunan. Karena rata-rata untuk modus operandi kenaikan harga adalah disimpan dulu, ditimbun dulu, baru pada saat komoditas tersebut langka di pasaran, baru dikeluarkan," ujar AKBP Sonny kepada wartawan.

Untuk itu, pihaknya akan intensif melakukan pengecekan di gudang-gudang makanan dan bahan makanan yang ada di wilayah hukumnya.

Berdasarkan survei yang dilakukan tim Satgas Pangan, saat ini telah terjadi kenaikan harga untuk sejumlah komoditas di pasar tradisional setempat.

Di antaranya beras, telur ayam ras, daging ayam potong, bawang putih, bawang merah, dan beberapa jenis sayuran.

Pihaknya mengklaim, meski terjadi kenaikan harga, hal tersebut masih tergolong normal. Walaupun demikian, timnya terus melakukan pemantauan fluktuasi harga.

Pihaknya memastikan, jika nanti ditemukan ada oknum pedagang atau distributor yang menyalahgunakan pendistribusian dengan melakukan penimbunan bahan makanan, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Bagi warga yang mengetahui ada praktik penyalahgunaan penyaluran dan penimbunan bahan makanan, maka bisa melapor ke polisi ataupun tim Satgas Pangan Madiun.

Tim Satgas Pangan Kota Madiun merupakan gabungan dari Polres Madiun Kota, Kejaksaan Negeri Madiun, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Bulog setempat.

Pembentukannya merupakan instruksi dari Kapolri dan bertujuan untuk mengawasi harga kebutuhan pokok di masyarakat sekaligus memastikan ketersediaan bahan pokok, terlebih menjelang momentum hari raya Natal dan Tahun Baru.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Writer
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper