Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jasa Marga Resmi Naikkan Tarif Lima Ruas Tol

PT Jasa Marga Tbk mengumumkan kenaikan tarif lima ruas tol yang dikelola BUMN Tol itu mulai 8 Desember 2017 pukul 00.00 WIB dengan besaran kenaikan antara 6,7 sampai 10 persen.

Bisnis.com, JAKARTA—PT Jasa Marga Tbk mengumumkan kenaikan tarif lima ruas tol yang dikelola BUMN Tol itu mulai 8 Desember 2017 pukul 00.00 WIB dengan besaran kenaikan antara 6,7 sampai 10 persen.

"Kenaikan tarif lima ruas ini sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004 Pasal 48 ayat 3 tentang Jalan Tol," kata Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga Tbk, Agus Setiawan dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Kelima ruas yang mengalami kenaikan adalah pertama, ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit atau yang dikenal Tol Dalam Kota Jakarta.

Kedua, ruas Tol Surabaya-Gempol; ketiga, ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa; keempat ruas Tol Palimanan-Kanci dan kelima Tol Semarang (Seksi A, B, C).

"Penyesuaian dan evaluasi tarif tol setiap dua tahun ini dilakukan berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan laju inflasi," katanya.

Agus menyebut perhitungan usulan tarif tol dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan dievaluasi oleh BPJT berdasarkan data inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) selama dua tahun terakhir.

"Contoh besaran kenaikan untuk Tol Dalam Kota Jakarta untuk golongan 1 yang sebelumnya Rp9.000 menjadi Rp9.500," katanya.

Namun, kata Agus, untuk beberapa ruas yang setelah dihitung dengan komponen inflasi ternyata pembulatannya tidak sempurna menjadi 500 atau selebihnya maka tidak dinaikkan.

"Contohnya untuk ruas Semarang ABC, tidak naik tetapi pada kenaikan berikutnya dua tahun lagi, pijakan kenaikannya dari angka itu," kata Agus.

Penuhi SPM Agus mengakui dengan disetujuinya kenaikan tersebut maka secara tidak langsung, kelima ruas itu Standar Pelayanan Minimumnya (SPM), sudah memenuhi.

"Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik dengan memenuhi kriteria SPM mulai kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata- rata, aksesibilitas, mobilitas keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan," kata Agus.

Selain itu, kebersihan lingkungan maupun kelaikan tempat istirahat dan pelayanan (TIP).

Salah satu upaya-upaya pemenuhan SPM yang telah dilakukan oleh Jasa Marga di antaranya adalah implementasi 100 persen pembayaran tol non-tunai di seluruh ruas jalan tol dengan menggunakan uang elektronik multibank.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Writer
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper