Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementan Terbitkan Regulasi Persusuan, Fokus Ternak & Bahan Baku

Kementerian Pertanian menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian 26/2017 tentang penyediaan dan peredaran susu untuk memenuhi kebutuhan protein asal ternak dan menciptakan iklim usaha kondusif, khususnya kepastian peternak sapi perah dan ketersediaan bahan baku industri.
Ilustrasi./JIBI
Ilustrasi./JIBI

Bisnis.com, MALANG – Kementerian Pertanian menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian 26/2017 tentang penyediaan dan peredaran susu untuk memenuhi kebutuhan protein asal ternak dan menciptakan iklim usaha kondusif, khususnya kepastian peternak sapi perah dan ketersediaan bahan baku industri.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) I Ketut Diarmita mengatakan Permentan itu diterbitkan dengan tujuan memenuhi penyediaan pangan, khususnya kebutuhan protein hewani untuk kesehatan dan kecerdasan masyarakat.

“Selain itu juga untuk mewujudkan kemandirian pangan dan meningkatkan kesejahteraan peternak,” ujarnya dalam keterangan resminya, Kamis (28/9/2017).

Hal tersebut bisa dicapai dengan meningkatnya produksi susu nasional yang dicapai melalui sinergisme kegiatan dengan para pelaku usaha di bidang persusuan.

I Ketut menjelaskan, penyusunan Permentan 26/2017 dilatarbelakangi produksi susu nasional yang semakin menurun dan tidak adanya kebijakan tentang persusuan semenjak diberlakukannya Inpres No. 4/1998.

Setelah belasan tahun tidak ada regulasi baru di bidang persusuan, Permentan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan produksi di sektor hulu dan meningkatkan kerja sama antar pelaku usaha di sektor hilir.

Dia berharap, dengan upaya tersebut akan dapat mendorong peternak agar usahanya dapat tumbuh dan berkembang menjadi lebih profesional, sehingga dapat meningkatkan produksi susu segar yang berkualitas.

Dengan demikian akan memberikan kepastian pasokan bahan baku yang memenuhi kualitas bagi pelaku usaha yang melakukan pengolahan susu.

Berdasarkan data Outlook Susu Kementerian Pertanian 2016, kebutuhan susu nasional tercatat 3,8 juta ton (setara susu segar) dengan pasokan susu dalam negeri 852.000 ton (22,45%) dan importasi 2,95 juta ton (77,55%) dalam bentuk skim milk Powder, whole milkpowder, anhydrous milk fat, dan buttermilk powder.

Populasi sapi perah laktasi di 2016 tercatat sebanyak 267.000u ekor dari total populasi sapi perah sebanyak 533.000 ekor. Mayoritas, 98,96% berada di Pulau Jawa dengan tren pertumbuhan menurun (Statistik Peternakan, 2016).

Sedangkan produktivitas susu rata-rata 12 liter/ekor/hari. Namun demikian angka konsumsi susu penduduk Indonesia baru mencapai 12,10 liter/kapita/tahun dengan terbesar berupa susu kental manis sebesar 43%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Editor : News Editor
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper