Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mendapatkan rekomendasi dari sejumlah pihak untuk perbaikan penyelenggaraan lelang gula rafinasi.
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Bachrul Chairi mengatakan pihaknya telah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk pelaksanaan skema lelang gula kristal rafinasi (GKR).
“Saya juga minta legal opinion dari kppu. Kita presentasi sampe tiga kali soal proses lelangnya dan rekomendasinya utama adalah kita diminta untuk membatasi masa lelang dari perusahaan yang ditunjuk,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (28/9/2017).
Bachrul menjelaskan KPPU juga merekomendasikan beberapa teknis pelaksanaan lelang. Misalnya, terdapat dashboard untuk pengawasan harga lelang untuk mencegah indikasi permainan harga oleh 11 perusahaan yang menjadi penjual GKR.
Untuk memantau harga, katanya, akan dilihat pergerakan yang terjadi di pasar lelang gula mentah internasional. Dia menyebut bahwa KPPU meminta agar beberapa aturan teknis tersebut nantinya akan tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).
Bachrul mengatakan usulan lain seperti permintaan DPR untuk memastikan kuota bagi industri kecil dan menengah (IKM) sebeser 20% akan dimasukkan ke dalam Permendag yang baru. “Jadi hal-hal seperti persyaratan dan kuota yang diberikan bagi IKM harus dimasukkan ke dalam Permendag,” imbuhnya.
Selain mendapatkan rekomendasi dari KPPU, Bappebti juga telah dipanggil oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Dia menyatakan bahwa pemanggilan dilakukan untuk pendalaman mekanisme skema lelang GKR.
Dari hasil pendalaman yang dilakukan KPK, imbuhnya, lembaga tersebut bakal memberikan rekomendasi yang menjadi penyempurnaan dalam sistem lelang yang bakal dijalankan pemerintah awal 2018. “Dasarnya pendalaman yang dilakukan oleh KPK untuk memahami sistem lelang ini seperti apa.”
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) telah memberikan tujuh rekomendasi kepada pemerintah terkait pelaksanaan lelang GKR. Mereka dengan tegas meminta kepada Kemendag untuk membatalkan rencana tersebut.
Adapun beberapa rekomendasi yang dikeluarkan antara lain membatalkan pelaksanaan skema lelang gula sehingga tidak merubah tata gula rafinasi yang selama ini ada. Apindo juga meminta kepada pemerintah untuk mengoptimalkan peran Bulog dalam sistem pencatatan pembelian gula rafinasi bagi IKM.
Selain itu, para pengusaha meminta pemeirntah mengoptimalisasi sitem tata kelola gula rafinasi dari hulu ke hilir secara efektif dan efisien. Apindo menilai selama ini pembelian industri mamin telah melalui mekanisme pelaporan kontrak pembelian dan realisasi pemakaian kepada pemerintah.