Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok Terus Dirampingkan

Kementerian Keuangan tengah mensimulasikan perampingan sistem layer cukai rokok. Simulasi tersebut terkait penyesuaikan tarif cukai hasil tembakau yang bakal diumumkan Oktober mendatang.
Ilustrasi./JIBI
Ilustrasi./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan tengah mensimulasikan perampingan sistem layer cukai rokok. Simulasi tersebut terkait penyesuaikan tarif cukai hasil tembakau  yang bakal diumumkan Oktober mendatang.

Nasrudin Djoko Surjono, Kepala Bidang Kebijakan Kepabeanan dan Cukai Kemenkeu mengatakan, proses simplifikasi terus didiskusikan dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak.

“Kami masih terus bahas itu, yang jelas ide simplifikasi 12 layer itu sudah ada. Sekarang sedang disimulasikan,” kata Nasrudin di Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Salah satu pertimbangan penyederhanaan layer cukai rokok tersebut untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar kewajiban terkait cukai tersebut. Artinya, dengan masyarakat semakin patuh, maka target penerimaan cukai bisa terealisasi.

Rencana pengumuman penyesuaian tarif cukai sendiri akan dilakukan bulan depan. Penyesuaian tarif tersebut akan berlaku awal tahun 2018. Sekenario pengumunan yang lebih cepat dimaksudkan supaya otoritas kepabeanan mempersiapkan segala bentuk uba rampe-nya termasuk pita cukai lebih awal. 

“Sekarang memang masih kajian,  tetapi untuk detailnya tunggu bulan Oktober nanti,” ujarnya.

Sebelumnya Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, penyesuaian tarif tersebut akan mempertimbangkan semua masukan dari stakeholders yang mencakup berbagai aspek mulai dari kesehatan, penerimaan, hingga pihak-pihak yang terkait dengan industri hasil tembakau.

Adapun berdasarkan catatan Bisnis lebih dari 90% penerimaan cukai negara disumbang oleh cukai hasil tembakau. Kendati menyumbang paling besar, namun pemerintah menganggap fungsi cukai tidak sekadar untuk mengejar penerimaan, melainkan juga terkait upaya pengendalian konsumsi rokok.

Berdasarkan data Ditjen Bea dan Cukai, realisasi penerimaan cukai hingga Agustus 2017 senilai Rp68,38 triliun dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2017 senilai Rp153,16 triliun.

Dari realisasi penerimaan cukai tersebut, kontribusi terbesar berasal dari cukai hasil tembakau senilai Rp65,54 triliun. Jumlah itu masih jauh dari target APBN P 2017 senilai Rp147,48 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : News Editor
Sumber : JIBI
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper