Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Australia Mengizinkan 100% Kepemilikan Properti Baru

Pemerintah Australia mengungkapkan bahwa orang asing dapat memiliki properti di Australia khususnya hanya berupa bangunan residensial baru.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Australia mengungkapkan bahwa orang asing dapat memiliki properti di Australia khususnya hanya berupa bangunan residensial baru.

Menteri Australia Bagian Barat untuk urusan tambang, petroliun dan hubungan perdagangan serta industri, Bill Johnston mengatakan orang asing bisa memiliki properti di Australia hingga 100% tetapi hanya untuk bangunan baru.

"Sedangkan residensial bekas tidak boleh dimiliki 100%. Sebetulnya tidak dilarang tetapi harus ada izin khusus untuk rumah bekas," katanya saat sesi wawancara khusus dengan wartawan Surabaya, Rabu (27/9/2017).

Dia menjelaskan kebijakan kepemilikan properti 100% untuk rumah baru tersebut, Australia punya alasan bahwa lahan atau tanah tidak akan bisa dibawa keluar negara lain.

"Di sana [Perth] banyak juga orang Indonesia yang berinvestasi properti. Kebanyakan dari mereka membeli rumah untuk ditempati anaknya yang menjalankan pendidikan di Australia, kadang untuk singgah keluarga pelajar yang berkunjung," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : News Editor
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper