Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah resmi menunda pelaksanaan lelang gula kristal rafinasi (GKR).
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa Menteri Perdagangan telah meneken keputusan penundaan tersebut.
Sejauh ini, Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perdagangan baru membahas perihal payung hukum atau legal base untuk pelelangan gula rafinasi itu.
“Kami Jumat kemarin itu masih membahas soal legal base-nya, payung hukumnya dan itu sudah disepakati oleh Mendag untuk menundanya dulu. Nah kita belum membahas soal substansi [pelelangan]-nya. Beliau sudah teken penundaaannya, tinggal diumumkan saja, paling setelah pulang dari India,” kata Darmin, Senin malam (25/9/2017).
Adapun, dengan adanya penundaan ini diharapkan dapat memberikan waktu untuk meningkatkan jumlah peserta lelang, khususnya dari kalangan IKM, UKM, kelompok UMKM dan koperasi.
Sebab, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Bachrul Chairi mengatakan, dengan adanya lelang tersebut diharapkan bisa menjamin pasokan bagi para pelaku usaha berskala mikro dan kecil.
Menurutnya, dalam rentang waktu saat ini hingga pelaksanaan lelang, Pemerintah akan terus mengintensifkan sosialisasi kepada para pelaku usaha kecil menengah tersebut.
“Hingga saat ini jumlah peserta lelang yang mewakili IKM, UKM, kelompok UMKM dan koperasi baru terdaftar 310 peserta dari 18 provinsi, sementara industri makanan dan minuman sudah terdaftar150 peserta,” pungkas Bachrul.