Bisnis.com, BOJONEGORO – Bupati Bojonegoro Suyoto menagih agar proyek Lapangan Jambaran-Tiung Biru bisa menyerap tenaga kerja lokal.
Dalam sambutannya saat menghadiri acara peletakan batu pertama Lapangan Jambaran-Tiung Biru di Bojonegoro, Senin (25/9/2017), dia menuturkan lebih baik menggunakan tenaga kerja lokal di sekitar lokasi proyek.
Tenaga kerja tak terlatih dan tak terdidik hingga yang terdidik, katanya, lebih baik mengutamakan sumber daya manusia terdekat dibanding harus mengambil dari kota lainnya.
Tujuannya, agar masyarakat bisa turut berkontribusi dan menikmati manfaat keberadaan lapangan gas yang ditarget memulai produksi pertamanya pada 2021 itu. Selain itu, membantu pemerintah menekan angka pengangguran. "Pakailah orang dari sini. Jangan bawa orang dari luar," ujarnya.
Dia menyebut pembebasan lahan di Desa Bandungrejo, Kabupaten Bojonegoro itu lebih mudah bila dibandingkan dengan proses pembebasan lahan di proyek Banyu Urip. Oleh karena itu, dia berharap agar masyarakat turut merasakan dampak positif proyeknya dengan peluang kerja dan peluang penambahan pendapatan.
"Kalau dulu bebaskan lahan sulit, kalau ini jauh lebih mudah daripada Banyu Urip yang lama," katanya.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi memproyeksikan potensi penerimaan negara sebesar US$3,61 miliar atau lebih dari Rp48 triliun hingga kontrak berakhir 2035.
Selain penerimaan negara, proyek ini akan memberikan efek berganda bagi perekonomian daerah maupun nasional. Misalnya, penyerapan tenaga kerja yang mencapai 6.000 orang pada masa konstruksi.
Harga gas di kepala sumur sebesar US$6,7 per juta british thermal unit (MMBtu), tetap (flat) selama 30 tahun. Dengan biaya toll fee sebesar US$0,9 per MMBtu, harga di pembangkit listrik PLN menjadi sebesar US$7,6 per MMBtu.
“Diproyeksikan penerimaan negara dari proyek ini sampai kontrak selesai tahun 2035 mencapai US$3,61 miliar atau lebih dari Rp48 triliun,” katanya.
Proyek tersebut merupakan unitisasi dua lapangan dari dua wilayah kerja berbeda. Lapangan Jambaran merupakan bagian dari wilayah kerja Cepu dan Lapangan Tiung Biru yang menjadi bagian dari wilayah kerja Pertamina EP.
Pada Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) menjadi operator dan menguasai saham partisipasi sebesar 20,5%, Ampolex 24,5%, Pertamina EP Cepu 45% dan beberapa Badan Usaha Milik Daerah dengan saham partisipasi 10%.
Sementara, dalam proyek itu, PEPC menjadi operator dan bersama EMCL masing-masing memiliki porsi 41,4%. Badan usaha milik daerah (BUMD) memiliki 9,2% dan sisanya sebanyak 8% dikuasai Pertamina EP. Namun, saat ini masih berproses pengalihan porsi EMCL kepada PEPC pada proyek tersebut.