Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Berupaya Mengajukan Larangan Terbatas Impor Keramik

Kementerian Perindustrian mengajukan larangan terbatas impor keramik guna meningkatkan daya saing pabrikan lokal.
Ilustrasi./Antara
Ilustrasi./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian mengajukan larangan terbatas impor keramik guna meningkatkan daya saing pabrikan lokal.

Achmad Sigit Dwiwahjono, Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kemenperin menyampaikan industri keramik tidak seperti semen dan pupuk yang perlu melakukan revitalisasi pabrik. Produsen keramik telah memiliki berbagai mesin dan peralatan yang cukup mumpuni untuk bisa bersaing dengan negara lain.

Dia menjelaskan jika salah satu produsen keramik Tanah Air bahkan bisa membuat produk yang memiliki lebar dan panjang yang bersaing dengan pabrikan mancanegara. Adapun teknologi mesin terbaru seperti yang dimiliki oleh PT Arwana Citramulia TBk bisa menghemat pengeluaran ongkos produksi.

"Produsen keramik nasional tidak perlu lagi melakukan revitalisasi pabrik karena peralatan penunjang sudah maksimal," kata Sigit kepada Bisnis, Senin (25/9/2017).

Menurutnya salah satu yang membuat penjualan keramik stagnan secara domestik dan ekpor dikarenakan dari segi harga tidak memiliki daya saing yang tinggi dibandingkan dengan negara lain. Hal ini berdampak pada porsi pasar keramik tergerus oleh pabrikan China.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor kaca dan barang kaca naik sebesar 19,02% pada periode Januari–Juli 2017 dibandingkan dengan tahun lalu. BPS mencatat semester I/2017 impor kaca dan barang kaca meningkat menjadi 292.393 ton dibandingkan 2016 yang mencapai 223.273 ton.

Sigit menjelaskan jika Kemenperin dan Kementerian lain yang terkait akan berupaya untuk mengendalikan impor keramik, terutama yang datang dari China.

"Impor masih diperbolehkan, namun harus sesuai dengan jumlah yang ditetapkan. Produk keramik impor yang sudah bisa diproduksi dalam negeri akan dibatas hanya boleh sebanyak 25% di pasaran," ujarnya.

Dia menjelaskan untuk beberapa produk keramik yang tidak dapat diproduksi dalam negeri maka akan diperbolehkan untuk beredar di pasaran domestik. Kendati demikian, jika industri keramik dalam negeri sudah bisa menyubtitusi maka barang ini akan terkena lartas.

Sementara itu, Sigit mengatakan strategi selain lartas yang bisa menyelamatkan keberlangsungan bisnis pabrikan keramik adalah penurunan tarif energi. Pabrikan keramik diberikan janji oleh pemerintah untuk mendapatkan insentif yang tertuang pada paket kebijakan ekonomi jilid III.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : News Editor
Sumber : JIBI
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper