Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyerapan Gula Petani Bakal Mulai Pekan Ini

Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) berharap penyerapan gula petani oleh Perum Bulog dapat dilakukan mulai pekan ini. Harapan itu muncul menyusul uji mutu gula oleh Sucofindo yang dijadwalkan selesai pekan ini.
Ilustrasi./JIBI
Ilustrasi./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) berharap penyerapan gula petani oleh Perum Bulog dapat dilakukan mulai pekan ini. Harapan itu muncul menyusul uji mutu gula oleh Sucofindo yang dijadwalkan selesai pekan ini. 

Bendahara APTRI Sunardi Edi Sukamto menyampaikan jumlah penyerapan berdasarkan gula petani yang tersedia di gudang. Data yang telah masuk ke APTRI di antaranya sebesar 37.000 ton gula petani di PTPN XI. 

"Total memang ada sekitar 300.000 ton gula petani. Namun, penyerapan sesuai pengajuan setiap wilayah PTPN maupun RNI dengan melihat gula yang siap di gudang," kata dia dihubungi Senin (25/9/2017). 

Petani harus menunggu hasil uji mutu gula selama lima hari setelah sampel diambil. Mereka memperoleh informasi bahwa uji mutu gula oleh Sucofindo akan selesai pekan ini. Setelah itu, Bulog mulai melakukan penyerapan gula petani. 

"Ada ketentuan SNI mengenai Icumsa yakni dari 80-120 dan 120-300. Jika lebih dari itu, maka Bulog tidak membeli," ujarnya. 

Direktur Pengadaan Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh meyampaikan Bulog segera menyerap gula petani sebesar 25.000 ton di wilayah Jawa Timur setelah kontrak kerja sama dengan APTRI. Penyerapan berikutnya segera dilakukan di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan. 

Penyerapan sebesar 25.000 ton berdasarkan jumlah gula petani yang tersedia di gudang. Angka ini masih mungkin bertambah. 

Bulog juga masih menunggu informasi dari APTRI mengenai jumlah gula petani yang tersedia di gudang guna penyerapan gula petani di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan. "Ini baru kontrak dan masih menunggu hasil cek kualitas," kata dia, Senin (25/9). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : News Editor
Sumber : JIBI
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper