Bisnis.com, MALANG - Bulog Malang menunggu petunjuk pelaksanaan untuk menyerap gula petani.
Kepala Bulog Malang Faizal Ashari Rambe mengatakan sudah ada penugasan dari Kementerian Perdagangan kepada badan tersebut sudah ada.
Namun rincian pelaksanaan masih belum ada sehingga belum bisa melangkah untuk menyerap gula petani. “Untuk sementara, Bulog Malang akan menyerap gula petani yang digiling di PG Kedawung, Pasuruan, milik PTPN XI,” katanya di Malang, Kamis (14/9/2017).
Yang sudah jelas, harga pembelian gula dari Bulog nantinya dipatok seharga Rp9.700/kg. Jika di pasar ternyata harga gula petani di bawah harga patokan Bulog, maka badan tersebut tetap membeli dengan harga yang telah ditetapkan tersebut.
Dengan begitu, kata dia, maka fungsi Bulog menjaga agar harga gula di tingkat petani tidak jatuh. Harga gula bisa terjaga stabilitasnya sehingga kesejahteraan petani bisa terangkat. Terkait dengan volume gula petani yang harus diserap Bulog Malang karena petunjuk pelaksanaannya masih belum ada.
Dalam penugasan Kemendag, disebutkan bahwa Bulog yang diberikan kewenangan pemerintah untuk menjual gula eceran dengan kemasan 50 kg. Dengan demikian, nantinya pedagang-pedagang besar harus berkoordinasi dengan Bulog jika membutuhkan komoditas tersebut untuk dijual ke pengecer.
“Tapi sampai saat ini masih belum ada pedagang besar yang berkomunikasi dengan kami untuk membeli gula. Mungkin mereka tahu kalau kami memang belum melakukan pembelian gula,” ujarnya.
Dengan begitu pula, maka harga gula diharapkan bisa stabil dan tidak mengalami volatilitas yang dapat merugikan masyarakat jika harganya terlalu tinggi, maupun petani jika harganya terlalu rendah.
Terkait dengan kesiapan infrastruktur, kata Faizal, tidak ada masalah karena bisa menggunakan gudang-gudang beras milik Bulog.
Dengan percepatan penyaluran beras untuk keluarga sejahtera (Rastra), maka ada gudang-gudang banyak yang bisa dimanfaatkan untuk digunakan menyimpan gula hasil serapan Bulog.
Dia optimistis, Bulog bisa melaksanakan tugas dari pemerintah tersebut karena sebelumnya juga pernah menyerap gula petani saat harga di pasar terlalu tinggi.
Gula hasil serapan tersebut selanjutnya dimanfaatkan untuk kegiatan operasi pasar, termasuk kegiatan pasar murah pada Ramadan lalu, sehingga dapat menstabilkan harganya. “Jadi kami sudah bisa mengelola gula di gudang milik kami sendiri. Mutunya masih terjaga baik meski disimpan berbulan-bulan,” ucapnya.
Dengan harga pembelian Rp9.700/kg dan tanpa PPN, maka harga eceran masih bisa dijual di tingkat pengecer dengan harga Rp12.500/kg sesuai dengan HET yang dipatok pemerintah.
Pantauan di lapangan, menurut dia, harga gula saat ini mencapai Rp11.500-Rp12.000/kg. Dengan begitu, maka harga gula masih di bawah di bawah HET yang dipatok pemerintah