Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia menurunkan tarif bea masuk impor gula mentah dari Australia menjadi 5% dari sebelumnya 8%-13%.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan bilateral antara Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Steven Ciobo di sela Pertemuan Para Menteri Ekonomi ASEAN (AEM) ke-49 akhir pekan lalu.
“Indonesia menurunkan tarif bea masuk impor gula mentah bagi Australia menjadi sebesar 5%, sedangkan Australia menurunkan tarif bea masuk impor herbisida dan pestisida bagi Indonesia menjadi sebesar 0%. Pertukaran kesepakatan ini akan diimplementasikan dalam jangka waktu singkat,” jelas Direktur Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo dalam keterangan resminya, Rabu (12/9/2017).
Iman menjelaskan rencana pertukaran penurunan tarif gula mentah oleh Indonesia dan herbisida serta pestisida oleh Australia merupakan tindak lanjut dari pertemuan kepala negara pada bulan Februari di Sydney. “Kesepakatan ini nantinya akan dituangkan pada kerja sama AANZFTA,” lanjutnya.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meminta Australia untuk membuka akses pasar bagi produk-produk utama seperti tekstil dan minyak sawit Indonesia.
Dia kembali menegaskan agar perundingan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) dapat diselesaikan tahun ini. “Kita akan terus mendorong agar dapat mencapai perjanjian perdagangan barang yang adil, seimbang dan saling menguntungkan bagi kedua negara.”
Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan izin impor raw sugar atau gula mentah sebanyak 1,75 juta ton untuk semester II-2017. Jumlah tersebut lebih besar dari izin yang diberikan pada periode sebelumnya.