Bisnis.com, SURABAYA—Fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) atau pergudangan barang khusus di Jawa Timur bertambah satu lagi sehingga menjadi 4, yang terbaru berlokasi di Central Business Park, Jalan Raya Tambak Osowilangon, Surabaya.
Kasubdit Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Direktorat Fasilitas Kepabeanan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Tatang Yuliono di Surabaya, Rabu (6/8/2017), mengatakan tambahan keberadaan PLB di Surabaya mendukung program pemerintah.
"Program pemerintah pada akhir tahun ini diharapkan akan ada 100 PLB, dan saat sudah ada sekitar 78 PLB yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Tatang usai meresmikan keberadaan PLB seluas 30 ribu meter persegi.
Tatang mengatakan, fungsi PLB di berbagai wilayah adalah sebagai pergudangan untuk menyimpan barang, dan menekan waktu tunggu bongkar muat barang atau "dwelling time" di sejumlah pelabuhan.
"Dengan adanya PLB, barang impor langsung bisa masuk tanpa melalui Bea Cukai, karena sudah ada sistem pengawasan. Dan PLB adalah salah komponen swasta yang secara resmi bekerja sama dengan DJBC," katanya.
Ia mengatakan, selama ini keberadaan barang impor atau ekspor di kawasan Asia Tenggara selalu menginap lama di PLB Singapura, karena kurangnya fasilitas PLB di Indonesia.
Sehingga, kata Tatang, dengan adanya tambahan satu PLB di kawasan Osowilangon Surabaya mendorong importir atau eksportir untuk meletakkan barangnya di Surabaya.
Kepala Seksi Bidang Fasilitas Kepabeanan DJBC Jatim I, Iwan Riswanto mengatakan dengan tambahan satu PLB di Surabaya, Jatim memiliki total 4 PLB, dan lainnya berada di Pasuruan dan Surabaya.
Ia mengatakan, dengan tambahan PLB di Jatim akan memperlancar arus barang di wilayah setempat, serta menekan biaya logistik sehingga murah dan memudahkan menyimpan bahan baku industri.