Bisnis.com, JAKARTA - Penerimaan cukai hasil tembakau atau CHT pada bulan Agustus sedikit menurun.
Kepala Sub Direktorat Penerimaan Ditjen Bea dan Cukai Rudy Rahmaddi mengatakan penurunan penerimaan CHT karena aksi pergerseran pembayaran.
"Jadi Juli itu lebih tinggi penerimaannya. Karena pergeseran itu tadi, namun bulan September akan kembali ke pola normal," katanya akhir pekan lalu
Dia menambahkan pola penerimaan cukai setiap tahun ada dua yakni pola semesteran, semester satu dan dua, serta pola festival.
Pola festival, kata dia adalah pola Lebaran, Natal dan Tahun Baru. Biasanya pada periode tersebut akan terjadi sedikit peningkatan penerimaan, setelah itu turun, kemudian naik lagi.
Berdasarkan catatan DJBC penerimaan cukai tembakau per 30 Agustus lalu mencapai Rp65,4 triliun. Sedangkan total penerimaan Bea dan Cukai mencapai Rp92,4 triliun atau tumbuh 4.42% year on year.
Adapun pemerintah akan kembali menyesuaikan tarif cukai hasil tembakau. Kendati ada rencana penyesuaian tarif, namun dalam pelaksanaan kebijakan tarif itu akan dibedakan tarif berdasarkan golongan yang dibagi menjadi tiga yakni sigaret putih mesin, sigaret kretek mesin, sigaret kretek tangan.
“Kami akan memberikan tarif yang rendah kepada SKT dan akan memberikan tarif yang lebih tinggi kepada mesin,” kata Dirjen DJBC Heru Pambudi belum lama ini.
Heru menambahkan setiap tahun secara reguler otoritas kepabeanan selalu menyesuaikan tarif cukai hasil tembakau.