Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Penyebab Kelangkaan Pupuk di Situbondo

Kelangkaan pupuk bersubsidi di beberapa kecamatan di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur disebabkan karena petani tidak berorientasi pada rencana definitif kegiatan kelompok (RDKK) petani dalam penggunaan pupuk.
Ilustrasi./JIBI
Ilustrasi./JIBI

Bisnis.com, SITUBONDO - Kelangkaan pupuk bersubsidi di beberapa kecamatan di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur disebabkan karena petani tidak berorientasi pada rencana definitif kegiatan kelompok (RDKK) petani dalam penggunaan pupuk.

"Di beberapa kecamatan yang dilaporkan terjadi kelangkaan pupuk itu sebenarnya tidak langka, hanya saja para petani di kecamatan tersebut ada kecenderungan (berlebihan) menggunakan pupuk urea dan phonska," ujar Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Pemkab Situbondo, Farid Kuntadi, Sabtu (2/9/2017).

Ia mengemukakan, informasi kelangkaan pupuk di Kecamatan Mangaran, Kapongan dan Kecamatan Panji beberapa hari lalu itu, dipastikan karena petani menggunakan pupuk bersubsidi urea berlebihan dan tidak mengikuti petunjuk atau rekomendasi penggunaan pupuk dari Kementerian Pertanian.

Dalam rekomendasi penggunaan pupuk yang seimbang, katanya, perbandingannya lima kuintal pupuk organik, tiga kuintal pupuk phonska dan dua kuintal pupuk urea (532) untuk luasan satu hekatre (ha) atau per hektare per satu musim tanam.

"Namun banyak petani yang tidak sadar dengan perbandingan tersebut, sehingga petani cenderung menggunakan pupuk urea maupun phonska berlebihan," tuturnya.

Farid menjelaskan, setiap kecamatan sudah ada kuota pupuk bersubsidi yang disesuaikan dengan luasan areal persawahan dan RDKK nantinya dikonversi dengan rekomendasi dan dijadikan dasar sebagai pemenuhan kebutuhan pupuk bersubsidi.

"Oleh karena itu kami mengimbau para petani agar menggunakan pupuk bersubsidi sesuai rencana definitif kegiatan kelompok atau RDKK setiap musim tanam," katanya.

Dari data Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Pemkab Situbondo, jatah pupuk bersubsidi pada 2017 sesuai RDKK, pupuk urea mendapatkan sebanyak 34.210 ton, phonska 4.995 ton, pupuk ZA 11.850 ton, pupuk petroganik 972 ton dan pupuk SP-36 mendapatkan 460 ton.

Pupuk bersubsidi tersebut didistribusikan oleh empat distrobutor yang tersebar di empat wilayah empat bulan sekali dalam satu tahun setiap musim tanam.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Writer
Editor : News Editor
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper