Bisnis.com, SURABAYA – Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) Jawa Timur meyarankan kepada pemerintah agar menyiapkan lembaga independen yang menangani masalah kualitas pelayanan izin usaha sejalan dengan kebijakan ekonomi tentang Perpres Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang diumumkan Presiden Joko Widodo.
Ketua Forkas Jatim, Nur Cahyudi mengatakan lembaga independen tersebut nantinya akan mengawasi dan menangani layanan perizianan yang buruk ketika ada keluhan dari calon investor.
“Jadi lembaga tersebut tidak bersubkoordinat dengan lembaga perizinan yang ada, baik menyangkut masalah standard minimal pelayanan, baik waktu maupun biaya,” katanya kepada Bisnis, Kamis (31/8/2017).
Dia mengatakan, dengan adanya perpres yang diumumkan pada 31 Agustus 2017, yang tidak kalah penting adalah perizinan usaha harus dikelola secara mandiri dan bersifat one stop service serta terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Dengan integrasi yang bagus, segala macam perizianan ada di satu tempat di daerah sehingga lebih mudah, efektif dan efisien. Apalagi selama ini masih ada izin-izin yang harus dikeluarkan pusat, dan ada juga izin-izin yang dikeluarkan daerah. Mustinya semua dilebur jadi satu sehingga benar-benar satu pintu,” ujarnya.
Selama ini, ungkap Nur Cahyudi, satu sektor usaha masih harus mengajukan izin di dinas terkait. Misalnya izin usaha hotel, kafe dan restoran ada di Dinas Pariwisata, mengurus IMB ada di Dinas Cipta Karya, untuk izin Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) ada di Dinas Perdangan.
Sedangkan izin untuk Penanaman Modal Asing (PMA) masih di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), izin untuk UPL/UKL dan analisis dampak lingkungan (amdal) masih di Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda).
Sementara itu, untuk di analisis dampak lingkungan lalu lintas (amdal lalin) juga masih di Dinas Perhubungan. “Artinya hingga saat ini izin usaha di daerah ini masih belum terintegrasi, dan masih bersifat urut kacang atau satu persatu dan memakan waktu yang lama,” imbuhnya.