Bisnis.com, SURABAYA – Legislator meminta Dirut Perusahaan Daerah Air Minum Surabaya Mujiaman Sukirno yang baru dilantik pada Jumat (16/6) mempercepat reformasi birokrasi di internal PDAM.
"Tantangan kedepan bagi dirut PDAM untuk menyelesaikan banyak pekerjaan rumah," kata anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Achmad Zakaria, Selasa (20/6/2017).
Menurut dia, selama dua tahun terakhir ini, PDAM Surabaya dipimpin pejabat sementara setelah proses rekrutmen calon dirut terkatung-katung sejak 2015. Proses rekrutmen sempat diulang dua kali dalam rentan waktu 2015-2017. Dengan demikian, pejabat sementara dirut diperpanjang sebanyak tiga kali.
Dampak dari semua itu, kata dia, sejumlah kebijakan strategis selama dua tahun tidak bisa dilakukan oleh pejabat sementara dirut seperti halnya mutasi, promosi dan rekrutmen. "Tentunya dengan terpilihnya dirut yang baru harus mempercepat reformasi birokrasi di PDAM," ujarnya.
Selain itu, ada beberapa pekerjaan rumah yang juga membutuhkan penanganan cepat seperti halnya masalah aset PDAM dan keluhan masyarakat terkait pelayanan seperti adanya gangguan, distribusi, kejernian air dan lainnya.
"Semua itu laporan masyarakat itu disampaikan ke DPRD Surabaya, tentunya semua itu harus dituntaskan," ujarnya. Begitu juga terkait proyek investasi yang itu berkaitan langsung atau tidak langsung dengan distribusi air ke masyarakat.
"Kalau proyek tidak menguntungkan tidak perlu dilanjutkan, tapi kalau proyek menguntungkan bagi masyarakat dan keuangan perusahaan ya tentunya harus dijadwalkan ulang," ujarnya.
Zakaria juga mendorong agar PDAM Surabaya juga harus melakukan diservikasi (penganekaragaman) usaha perlu dilakukan karena beban operasional naik termasuk listrik.