Bisnis.com, TULUNGAGUNG—Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe Pratama Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengidentifikasi peredaran rokok tanpa cukai atau ilegal di beberapa daerah pelosok, yang diduga berasal dari luar kota.
"Ada beberapa temuan awal yang langsung kami tindak lanjuti untuk mendapati produsennya," kata Kasi Pengawasan dan Penindakan KPPBC Tulungagung Baskoro di Tulungagung, Selasa (23/5/2017).
Namun menurut keterangan Baskoro, tidak atau belum ada satupun temuan rokok tanpa cukai yang produksinya dari wilayah Tulungagung.
Kata dia, kalangan industri tembakau olahan di Kabupaten Tulungagung sudah terdidik sehingga tidak mengambil risiko memproduksi rokok dan mengedarkannya secara komersil tanpa disertai cukai resmi dari pemerintah.
"Kebanyakan kasus berasal dari Blitar. Temuan terakhir yang kami dapat dari beberapa toko yang menyediakan rokok tanpa cukai di wilayah (Kecamatan) Sendang juga berasal dari Blitar," katanya.
Atas dasar temuan itu, lanjut dia, informasi kasus langsung diteruskan Baskoro dan tim pengawasan KPPBC Tulungagung ke KPPBC Blitar.
Hasilnya, kata Baskoro, pelaku industri rokok ilegal atau tanpa cukai di salah satu daerah di Blitar itu informasinya sudah tertangkap.
"Ini kami diminta bantuan untuk menyidik, karena memang temuan awal dari Tulungagung, Sendang," katanya.