Bisnis.com, JAKARTA—Program layanan keuangan digital atau LKD dan Laku Pandai disinyalir mengandung sejumlah risiko. Lembaga konsultan internasional Microsave Indonesia melansir ada empat risiko utama yang bisa menghambat penetrasi dua program ini.
Country Manager Microsave Indonesia Grace Retnowati mengatakan, risiko pertama adalah kesadaran yang rendah terkait provider, produk, dan biaya layanan. Kedua ialah kurangnya dukungan terhadap pelanggan.
Risiko lainnya terkait mekanisme penyampaian keluhan yang kurang memadai. Adapun risiko keempat adalah masih rendahnya kredibilitas dan kepercayaan terhadap provider dan layanan yang disediakan LKD.
“Empat risiko ini hasil riset kami yang melibatkan 1.414 pelanggan tersebar di 15 provinsi di Indonesia. Ini terdiri dari 886 pelanggan Laku Pnadai dan 528 pelanggan LKD dari sembilan provider utama di Indonesia,” tuturnya, di Jakarta, Selasa (16/5/2017).
Kini terdapat sekitar 290.000 agen dan 3,2 juta akun rekening yang terdaftar di seluruh Indonesia. Apabila ini tidak dikelola dengan baik maka berbagai risiko tadi akan muncul dan bisa merugikan masyarakat mengingat baru 22% publik yang melek terhadap layanan keuangan dan baru 8% di antaranya yang tahu soal LKD.
Dari 1.414 responden ditemukan bahwa pengetahuan masyarakat tentang layanan keuangan digital melalui Laku Pandai maupun LKD tergolong masih rendah. Kesadaran yang rendah ini menghasilkan pemahaman yang rendah terhadap produk dan biaya transaksi yang berakibat kepada pembayaran berlebih dari pelanggan kepada agen.
Sebanyak 91% pelanggan tidak dapat melakukan transaksi sendiri. Mereka lantas memberikan semua informasi terkait dengan transaksi kepada agen termasuk informasi terkait biaya transaksi yang mayoritas didapat dari si agen, sehingga pelanggan semakin rentan dieksploitasi agen.
Contoh lain buah dari pemahaman yang rendah terhadap produk dan biaya transaksi ialah adanya biaya tambahan yang dibayar pelanggan untuk mencari solusi atas keluhan mereka. Pelanggan kerap lebih memilik menyelesaikan keluhannya melalui agen dan ini dikenakan biaya.
“Pilihan tersebut diambil karena biaya call center dirasa masih relatif lebih mahal dengan biaya rerata per komplain mencapai Rp3.667,” ucap Grace.
Pada sisi lain, Microsave juga mempublikasikan temuan lain dari risetnya ialah 90% pelanggan LKD dan Laku Pandai saat ini adalah nasabah bank terutama bank komersial. Hal ini mengindikasikan perlunya membidik pelanggan yang betul-betul belum terlayani oleh perbankan formal.
Laku Pandai Bisa Terhambat 4 Hal Ini
Program layanan keuangan digital atau LKD dan Laku Pandai disinyalir mengandung sejumlah risiko. Lembaga konsultan internasional Microsave Indonesia melansir ada empat risiko utama yang bisa menghambat penetrasi dua program ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

39 menit yang lalu
Gerak Vanguard dan Blackrock di Bank Jago (ARTO)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

1 hari yang lalu
PLN Operasikan PLTS Listrik Desa di 7 Pulau Wilayah Madura

1 hari yang lalu
OJK Malang Ingatkan Pekerja Migran Bijak Kelola Uang
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
