Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PASAR DINOYO: Investor Didesak Segera Lengkapi Fasilitas

Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono mendesak investor segera melengkapi dan membenahi fasilitas Pasar Terpadu Dinoyo sesuai yang tertuang dalam perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani bersama.
Ilustrasi/IST
Ilustrasi/IST

Bisnis.com, MALANG--Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono mendesak investor segera melengkapi dan membenahi fasilitas Pasar Terpadu Dinoyo sesuai yang tertuang dalam perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani bersama.

"Masih banyak fasilitas yang belum dipenuhi investor, bahkan PTD belum mengantongi Sertifikat Layak Fungsi (SLF), analisis dampak lalu lintas (Andalalin) serta penataan pedagang yang belum juga kelar. Karena masih banyaknya permasalahan di PTD, pedagang Pasar Merjosari tidak mau pindah," kata Arief Wicaksono, Jumat (5/5/2017).

Arief sudah meninjau Pasar Merjosari yang akan dibongkar. Sebagian besar pedagang di Pasar Merjosari enggan pindah karena berbagai alasan, termasuk persoalan di pasar yang baru (PTD) yang hingga saat ini belum tuntas, terutama ketersediaan fasilitas umum dan ukuran lapak (kios).

Menurut Arief, penuntasan permasalahan di Pasar Terpadu Dinoyo (PTD) tersebut lebih penting dan mendesak daripada memaksakan kehendak memindahkan pedagang dari Pasar Merjosari. Sebab, akar permasalahan ada di PTD yang belum diselesaikan oleh investor sesuai perjanjian kerja sama.

Pedagang, kata politisi PDIP itu, menilai jika kondisi PTD belum layak untuk ditempati dan jauh menyimpang dari perjanjian kerja sama yang sudah disepakati bersama, termasuk pembayaran kios yang sebelumnya bisa diangsur hingga 15 tahun tanpa uang muka, ternyata harus dibayar tunai dan harganya juga sangat mahal.

Sementara itu, pedagang Pasar Merjosari mengadukan Pemkot Malang ke Komnas HAM karena mereka (pedagang) merasa didzalimi. "Surat aduan tersebut sudah kami layangkan dua hari lalu ke Komnas HAM. Kami banyak diintimidasi," kata Koordinator Paguyuban Pedagang Pasar Dinoyo, Sabil El Achsan.

Pedagang kecewa dengan kebijakan dan arogansi Pemkot Malang yang melakukan pemutusan saluran listrik dan air. Karena kejadian itu, pedagang kesulitan dan harus berupaya secara mandiri untuk mendapat listrik dan air.

"Pembongkaran atap bangunan pasar dan kios ini juga sangat meresahkan kami, padahal banyak pedagang yang masih berjualan," terangnya.

Modernisasi Pasar Dinoyo dimulai pada 2010, namun dalam proses pembangunan dan relokasi pedagang menemui kendala karena ditolak pedagang. Bahkan, penolakan itu dilakukan dengan unjuk rasa besar-besaran, baik di lokasi pasar maupun di Balai Kota Malang.

Namun, Pemkot Malang tetap kukuh melakukan pembangunan dan mereloaksi pedagang.

Setelah pembangunan Pasar Dinoyo tuntas pada 2014 dan diresmikan pada 2015, pedagang tidak mau pindah karena bangunan dan fasilitas umum yang ada tidak sesuai dengan perjanjian kerja sama dan site plan yang disepakati. Kondisi tersebut terus berlanjut dan pedagang tetap tidak mau pindah ke bangunan yang baru.

Karena pedagang terus menolak dan tidak mau pindah, pemkot setempat melakukan pembongkaran paksa yang dimulai dari kantor UPT Pasar yang dilanjutkan dengan beberapa lapak. Selanjutnya, memutus aliran listrik dan air. Saat ini hampir seluruh atap bangunan pasar sudah dibongkar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Writer
Editor : News Editor
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper