Bisnis.com, MALANG – Pemkot Malang akan membangun instalasi pengolah air limbah atau IPAL untuk mengolah limbah domestik atau keluarga senilai Rp30 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Malang Hadi Santoso mengatakan proyek IPAL tersebut nantinya dilengkapi pula pipa distribusi dari rumah dengan panjang 8 km, dari Kelurahan Mojolangu-Bakalan Krajan, Kec. Lowokwaru.
“Pembangunan IPAL tersebut untuk membantu pembuangan limbah domestik di kawasan Malang bagian barat,” ujarnya di Malang, Kamis (9/3/2017).
Adanya proyek tersebut warga yang masih belum mempunyai saptic tank tidak perlu membangunnya. Cukup membangun kloset dan pembuanganya langsung lewat pipa berakhir ke IPAL.
Dengan begitu, pembangunan tempat buang air besar tidak memerlukan biaya yang besar, sehingga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mampu membangunnya. Warga juga tidak perlu repot harus menguras septic tank ketika sudah penuh dengan limbah.
IPAL tersebut nantinya mampu menampung 15.000 kepala keluarga yang tidak mampu di wilayah Kota Malang bagian barat. Mereka belum mempunyai kloset dengan dilengkapi septic tank. “Ini bagian dari program 100:0:100. Artinya, 100% tersedia air bersih, 0% kawasan kumuh, 100% tersedia sanitasi.”
Menurut dia, pendanaan pembangunan IPAL tersebut didukung sepenuhnya oleh pemerintah pusat lewat skema hibah proyek. Pemerintah pusat membiayai program tersebut dari pinjaman lunak lembaga donor, seperti Bank Dunia.
Peran daerah dalam merealisasikan proyek yakni dengan menyediakan tanah untuk dibangun IPAL dan perpipaan. Pemkot Malang Malang juga berkewajiban untuk menyosialisasikan program tersebut ke warga.