Bisnis.com, MALANG — Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PD Perpamsi) Jawa Timur menargetkan seluruh PDAM di wilayah tersebut bisa berstus dan berkinerja Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehat, dan baik pada 2022.
Ketua Umum PD Perpamsi Jatim Syamsul Hadi mengatakan dari 38 PDAM di daerah tersebut, ada dua PDAM yang perlu mendapatkan perhatian karena masih kurang baik, yakni PDAM Kota Blitar dan PDAM Kota Mojokerto.
“Dua PDAM itu perlu mendapatkan sentuhan sehingga dapat berkembang mengikuti PDAM lainnya yang sudah maju,” ujarnya dihubungi dari Malang, Sabtu (28/7/2018).
Yang perlu dipahami, kata dia, PDAM sebenarnya operator dalam pelayanan dan penyediaan air bersih. Sesuai ketentuan, penyediaan air bersih sebenarnya menjadi tanggung jawab dari pemda.
Karena itulah, antara Pemda dan PDAM mestinya harus terjalin komunikasi yang baik. PDAM harus mampu menerjemahkan misi dan visi dari pemda dalam penyediaan dan layanan air bersih.
Yang menjadi masalah pula, sering terjadi PDAM dalam menetapkan tarif air lebih rendah daripada biaya produksi sehingga berpotensi merugi karena pertimbangan memenuhi permintaan dari pemegang saham.
Padahal, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Air Minum, jika PDAM menetapkan tarif air minum di bawah harga perhitungan produksi (HPP), maka selisihnya menjadi tanggung jawab pemda untuk menutup kekurangannya dalam bentuk subsidi.
“Masalah-masalah tersebut perlu dikomunikasikan antara PDAM dan pemda selaku pemegang saham. PD Perpamsi Jatim siap memfasilitasi dengan meminta bantuan tenaga ahli seperti dari BPK dan BPKP,” ujarnya.
Karena alasan itu pula, maka PDAM setiap tahun harus membuat (HPP) air minum atau air bersih untuk dilaporkan ke pemda. Dari HPP itulah akan ditetapkan tarif. Intinya, tarif PDAM mengacu HPP ataukah ada subsidi dari pemda.
Yang menjadi keprihatinan pula, kata Syamsul yang terpilih menjadi Ketua Umum PD Perpamsi Hasil Musyawarah Antar Perusahaan Air Minum Daerah (Mapamda) Jatim pada 26-28 Juli 2018 itu, terkait dengan realisasi dari program penyediaan air bersih perpipaan yang ditargetkan mencapai 100% pada 2019.
Dalam realisasinya, cakupan layanan PDAM di Jatim ada yang hanya mencapai 20%, 40%, namun ada juga yang mencapai 97,5% seperti PDAM Kota Malang.
Masalah tersebut menjadi perhatian dari PD Perpamsi Jatim agar target pelayanan air bersih 100% itu bisa segera terealisasi. Dengan berhasilnya program tersebut, maka jelas berdampak positif bagi PDAM karena pelanggannya menjadi banyak, pendapatan akan meningkat, dan dapat berkonstribusi dengan menyetor keuntungan ke kas pemda.
“Ini yang harus menjadi perhatian pemda dan pemerintah terkait penyediaan infrastrukturnya. Kami nanti akan membentuk Korwil di setiap Karesidenan sehingga PDAM yang maju bisa membina PDAM yang kurang maju,” ucap Syamsul yang juga Dirut PDAM Kabupaten Malang itu.