Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

THR dari APBD: Risma, Aku Keluarkan Uang dari Mana?

Wali Kota Tri Rismaharini berkukuh pada penilaiannya tentang kemampuan anggaran Pemerintah Kota Surabaya dalam memberikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya atau THR Lebaran 2018.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melambaikan tangan, seusai menemui pimpinan Komisi Pemerintasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (20/3)./Antara-Reno Esnir
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melambaikan tangan, seusai menemui pimpinan Komisi Pemerintasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (20/3)./Antara-Reno Esnir

Bisnis.com, SURABAYA - Wali Kota Tri Rismaharini berkukuh pada penilaiannya tentang kemampuan anggaran Pemerintah Kota Surabaya dalam memberikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya atau THR Lebaran 2018.

Risma telah menyampaikan alasannya langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Rabu (6/6/2018) pagi.

“Saya sudah sampaikan ke Bu Menkeu, kami jatahnya cuma segitu. Ya ada uangnya, tapi anggaran kami sudah ter-plotting,” ujarnya.

Jika merevisi anggaran, kata dia, harus seizin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya.

“Aku keluarkan uang dari mana? Kalaupun ada (anggaran), aku harus kowok-kowok (merogoh) yang lain,” ucapnya.

Bahkan untuk membayar gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN), pihaknya harus berinisiatif sendiri dengan menambahkan dari penghasilan Kota Pahlawan.

Setiap bulan, jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk gaji pokok mencapai Rp 64 miliar atau lebih dari Rp 700 miliar. Padahal, Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat tak mencukupi.

Dari data yang dihimpun, DAU untuk Surabaya berkisar Rp 1,01 triliun per tahun. Setiap tahunnya, Risma menambal kekurangan gaji pokok sekitar Rp100 miliar.

“DAU itu untuk gaji PNS saja kami kurang. Itu nggak pakai apa-apa (belum termasuk tunjangan). Jadi kita tekor,” tutur dia.

Risma mengaku masih harus memikirkan nasib tenaga honorer (K2) dan outsourcing jika memberikan THR bagi pegawai negeri sipil (PNS).

“Nanti kalau PNS dapat, guru-guru dan outsourcing mesti protes.”

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan telah berkomunikasi dengan Wali Kota Risma ihwal pembayaran tunjangan hari raya atau THR PNS 2018 menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Saya sudah bicara dengan Ibu Risma tadi pagi," ujar Sri Mulyani di gedung Bursa Efek Indonesia.

Bukan hanya kepada Risma, Sri Mulyani mengatakan kementeriannya telah melakukan inventarisasi kepada semua pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Itu kami telepon satu-satu," katanya.

Dari hasil pendataan itu, Sri Mulyani memastikan 542 daerah, yang terdiri atas provinsi, kabupaten, dan kota, telah menganggarkan THR, yang dalam nomenklatur di daerah disebut gaji ke-14.

"Poin saya, semua daerah sudah menganggarkan di dalam APBD-nya," ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper