Bisnis.com, MALANG — Penyaluran KUR di wilayah kerja KPPN Malang mencapai Rp1,85 triliun pada posisi April 2025.
Kepala KPPN Malang, Muhammad Rusna, mengatakan realisasi KUR sebesar itu diperuntukkan 32.121 nasabah, menurun secara volume (-3,68%) dan debitur (-1,88%) secara yoy.
“Penyaluran terbesar KUR di wilayah Kab. Malang yang mencapai Rp1 triliun untuk 17.532 debitur,” katanya, Senin (19/5/2025).
Penyaluran KUR di Kab. Malang sebesar itu, berarti turun -4,35% (volume) dan -6,24% (debitur).
Berikutnya, Kab. Pasuruan sebesar Rp424,87 miliar untuk 8,532 debitur, naik 4,36% (volume) dan 10,16% (debitur); Kota Malang Rp229,1 miliar untuk 3.717 nasabah, turun -18,41% (volume) dan -9,58% (debitur).
Kemudian di Kota Batu Rp115,99 miliar untuk 1.446 debitur, naik 7,79% (volume) dan 4,25% (debitur); dan Kota Pasuruan Rp49,771 miliar untuk 897 debitur, naik 5,60% (volume) dan 12,31% (debitur).
Baca Juga
Untuk penyaluran kredit Ultra Mikro (UMi), kata dia, mencapai Rp28,562 miliar untuk 6,250 debitur, turun -63,04% (volume) dan -64,86% (debitur).
Daerah paling banyak menyerap UMi, yakni Kab. Malang yang mencapai Rp16,34 miliar untuk 3.624 debitur, turun -47,97% (volume) dan -52,19% (debitur), Kab. Pasuruan Rp7,29 miliar untuk 1.530 debitur, turun -74,72% (volume) dan -76,28% (debitur).
Setelah itu ada Kota Malang Rp3,17 miliar, turun 68, 56% (volume) dan -65,82% (debitur); Kota Pasuruan Rp1,1 miliar untuk 230 debitur, turun -77,16% (volume) dan -79,19% (debitur), dan Kota Batu Rp610,5 juta untuk 112 debitur, turun -68,45 (volume) dan -74,94% (debitur).
Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai penyaluran KUR pada April yang menurun dibandingkan bulan Maret.
Hal ini disebabkan oleh permintaan masyarakat yang melambat karena sebagian masyarakat melakukan penghematan pasca-Ramadan dan Idulfitri untuk mempersiapkan kebutuhan prioritas, misalnya untuk biaya pendidikan menghadapi Penerimaan siswa baru.
Tentunya, kata dia, perbankan pemyalur KUR di situasi ini dapat lebih memperbaiki kualitas kredit, tidak hanya mengejar kuantitas. Selain itu, pemdampingan usaha juga harus dilakukan untuk meminimalkan NPL.
Disisi lain, menurut Joko, pemda harus terus melakukan fasilitasi dan supervisi bagi UMKM agar feasible dan bankable melalui pemdampingan manajemen usaha, perluasan pasar, fasilitasi perijinan seperti NIB, standarisasi produk melalui fasilitasi sertifikasi halal Dan sertifikasi BPOM.