Bisnis.com, MALANG — Tingkat Penghunian Kamar (TPK) atau okupansi hotel di Kota Malang pada Februari 2025 mencapai 47,60%, naik sebesar 0,48 poin dibandingkan Januari 2025.
Kepala BPS Kota Malang, Umar Sjaifudin, mengatakan khusus TPK hotel bintang pada Februari 2025 di Malang cukup tinggi yakni mencapai 53,61%, naik sebesar 0,82 poin dibandingkan Januari 2025.
"TPK hotel non-bintang pada Februari 2025 mencapai 29,24%, turun sebesar 0,68 poin dibandingkan bulan Januari 2025," ucapnya, Selasa (8/4/2025).
Menurutnya, rata-rata lama menginap tamu hotel mencapai 1,55 hari, lebih tinggi dari rerata Jatim yang mencapai 1,37 hari, dan nasional 1,48 hari.
Rerata lama menginap tamu hotel berbintang mencapai 1,61 hari, lebih tinggi dari rerata lama menginap hotel non-bintang yang mencapai 1,28 hari.
Di Kabupaten Malang, kata Kepala BPS Kab. Malang Erny Fatma Setyoharini, TPK hotel pada Februari 2025 mencapai 40,90%, turun sebesar 1,3 poin jika dibandingkan dengan TPK Januari 2025.
Baca Juga
Khusus TPK hotel non-bintang, pada 2025 mencapai 14,21% atau turun sebesar 2,39 poin jika dibandingkan dengan TPK bulan Januari 2025
"Rata-Rata Lama Menginap Tamu (RLMT) pada hotel klasifikasi bintang dan non-bintang di Kabupaten Malang selama Februari 2025 tercatat sebesar 1,36 hari, atau naik sebesar 0,09, poin jika dibandingkan bulan Januari 2025 yang mencapai 1,27 hari," kata dia.
Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai Kota Malang sebagai salah satu daerah tujuan wisata utama memiliki TPK di atas rata-rata Jatim dan nasional.
Kota Pendidikan, wisata tematik, dan kuliner menjadi magnet utama untuk menggaet wisatawan. Di sisi lain, semakin bertambahnya hotel berbintang dengan berbagai inovasi Meeting, Incentives, Conference, Exhibition (MICE) menjadi pendukung untuk membuat wisatawan betah di Malang.
Selain itu, ujar Joko, hotel non-bintang yang terus bermunculan dengan berbagai fasilitas menarik dan ramah kantong sangat cocok bagi wisatawan budget.
Hal ini tampak dari tren peningkatan hunian hotel non-bintang selama periode Maret 2024 sampai dengan Februari 2025.
Data menunjukkan bahwa Maret 2024 hunian hotel non-bintang sebesar 19,98% dan pada Februari 2025 meningkat dan stabil di angka 29%.
Berbagai event wisata seperti sport tourism maupun festival budaya harus terus digalakkan secara terjadwal dan berkelanjutan agar tingkat kunjungan wisatawan meningkat.
Di sisi lain, kata dia, Pemerintah Kota Malang juga dapat memberikan relaksasi perpajakan bagi penyedia akomodasi perhotelan karena dampak dari kebijakan efisiensi belanja pemerintah pusat dan daerah akan sangat dirasakan oleh sektor ini.