Bisnis.com, MALANG — Bea Cukai Malang menggagalkan pengiriman 207.600 batang rokok ilegal dengan modus menggunakan mobil penumpang.
Kepala Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, mengatakan bahwa Bea Cukai Malang mendapatkan informasi pengiriman rokok ilegal menggunakan mobil penumpang warna putih pada Senin (24/2/2025).
Tim Bea Cukai Malang kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan patroli darat pada jalur distribusi rokok ilegal.
"Berdasarkan informasi tersebut, Tim Bea Cukai Malang melakukan penyusuran wilayah Kepanjen sampai ke arah Blitar dan menemukan sarana pengangkut yang dimaksud di daerah Sumberpucung, Kabupaten Malang," kata Gunawan Tri Wibowo, Kamis (27/2/2025).
Tim kemudian melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Blitar dikarenakan pengejaran tanpa putus dilakukan sampai ke wilayah Blitar.
Tim berhasil menghentikan kendaraan di Jalan Kembar, Selorejo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar dan dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan.
Baca Juga
Dari hasil pemeriksaan didapati rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merk sebanyak 10.460 bungkus dengan total 207.600 batang tanpa dilekati pita cukai.
Atas hasil pemeriksaan tersebut, tim melakukan penindakan dan membawa supir, sarana pengangkut, serta barang di dalamnya ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang untuk diproses lebih lanjut.
"Dari hasil penindakan, operasi ini menghasilkan penindakan 207.600 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp308.286.000 dan potensi kerugian negara mencapai Rp154.869.600," ujarnya.
Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai penindakan rokok ilegal yang terus berlanjut menunjukkan bahwa pemerintah melalui Tim Bea Cukai terus berkomitmen mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal dan berusaha memutus jalur distribusinya.
Namun demikian, dia mengingatkan, harga rokok legal yang terus naik karena dampak penyesuaian tarif Harga Jual Eceran (HJE) semakin memperlebar gap harga rokok legal dengan ilegal.
Menurutnya, fakta ini semakin memperluas pangsa pasar rokok ilegal. Di sisi lain, rokok ilegal juga mampu menjiplak taste rokok legal jenis premium yang beredar di pasaran sehingga pemberantasan rokok ilegal juga harus diperkuat dengan edukasi pada masyarakat secara berkelanjutan.