Bisnis.com, DENPASAR — Mayoritas angkatan kerja di Nusa Tenggara Barat (NTB) bekerja di sektor informal akibat terbatasnya peluang kerja di sektor formal.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB mencatat, dari 2,3 juta angkatan kerja, 1,6 juta bekerja di sektor informal dan hanya 700.000 yang bekerja di sektor formal. Sedangkan angkatan kerja baru per tahun mencapai 160.000 - 170.000 orang.
Sektor informal yang banyak digeluti yakni buruh, pedagang asongan, sopir angkot hingga tukang ojek. Pekerja sektor informal ini tersebar di perkotaan hingga pedesaan, dan sebagian masih dalam kondisi miskin.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, I Gede Putu Aryadi Angkatan kerja yang ada belum tertampung sepenuhnya, dan pertumbuhan angkatan kerja yang cepat ini tidak sebanding dengan ketersediaan lapangan pekerjaan di daerah. "Keterbatasan lapangan kerja di sektor formal ini membuat banyak warga mencari peluang kerja di luar daerah, bahkan hingga ke luar negeri," jelas Aryadi, Kamis (17/10/2024).
Berdasarkan data BP2MI, saat ini jumlah PMI NTB di luar negeri sebanyak 589.023 orang yang tersebar di 108 negara penempatan dengan 19 negara favorit. Sebanyak 16% dari angkatan kerja adalah PMI.
"Pada 2024 ini saja, ada lebih dari 21.000 PMI asal NTB yang telah diberangkatkan ke negara penempatan seperti Malaysia, Taiwan, Hong Kong, Jepang, dan sebagainya. Dari 21.000 tersebut, 14.000 diberangkatkan dari NTB dan sisanya dari luar daerah," ujar Aryadi.
Aryadi menekankan pentingnya peningkatan kompetensi tenaga kerja NTB dan akses informasi agar mereka dapat mengakses lapangan pekerjaan baik di tingkat nasional maupun internasional. Disnaker berperan dalam mempersiapkan sektor-sektor terkait untuk memperkuat kemampuan tenaga kerja NTB, terutama dalam bersaing di pasar kerja luar negeri.
Masalah migrasi nonprosedural masih kerap terjadi di daerah-daerah tertentu di NTB. Aryadi mengatakan bahwa masih banyak pekerja migran yang menjadi korban di negara-negara penempatan. Oleh karena itu, Aryadi menekankan pentingnya edukasi migrasi aman yang dilakukan di tingkat desa. Banyak warga yang belum sepenuhnya memahami risiko yang mereka hadapi ketika berangkat sebagai PMI tanpa melalui jalur resmi.
Disnakertrans NTB melakukan sejumlah program edukasi di berbagai desa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang migrasi yang aman.
"Penting untuk memastikan akses informasi yang benar terkait proses rekrutmen dan penempatan tenaga kerja. Revisi terhadap UU No. 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia tengah kami ajukan ke DPR RI untuk memperkuat perlindungan terhadap tenaga kerja dan memperberat sanksi bagi pelaku kejahatan," ujar Aryadi.