Bisnis.com, MALANG — Kehadiran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di daerah tidak hanya merupakan kepanjangan tangan dari kantor pusat atau OJK mini, melainkan OJK plus, yakni OJK yang mampu meningkatkan ekonomi daerah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Ogi Prastomiyono, menegaskan hal itu pada pengukuhan Kepala OJK Malang Biger Adzanna Maghribi di Aula Gajayana Kantor OJK Malang, Senin (1/7/2024).
“Bertambah luasnya kewenangan OJK pasca Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan ekspektasi stakeholder yang semakin tinggi terhadap keberhasilan pelaksanaan tugas OJK, menuntut kesiapan Pimpinan Kantor OJK yang andal dalam memimpin OJK di daerah,” katanya.
Menurutnya, seluruh daerah tingkat II di wilayah kerja OJK Malang mencatat pertumbuhan ekonomi positif pada tahun 2023, namun tentu masih terdapat peluang dan momentum besar yang bisa dikembangkan untuk mendorong perekonomian.
“Kehadiran OJK di daerah tidak semata-mata hanya sebagai OJK mini melainkan sebagai OJK plus. Artinya, kehadiran OJK harus mampu meningkatkan perekonomian daerah,” pesan Ogi.
Pj. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, berharap agar sinergi antara Pemerintah Kota Malang dan OJK Malang dapat terus terjalin dengan baik.
Baca Juga
“Sinergitas dengan OJK Malang dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat; menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif; dan menjaga stabilitas sistem keuangan di Kota Malang akan dapat mendukung pencapaian perekonomian yang tinggi dan berdaya saing,” ujarnya.
Biger menegaskan bahwa acara pengukuhan dilaksanakan sebagai bentuk pembaharuan komitmen para insan OJK di Kantor OJK Malang sebagai ujung tombak dalam mengeksekusi berbagai program dan kebijakan strategis OJK, serta menjadi mitra seluruh pemangku kepentingan di daerah.
“OJK tidak akan dapat menjalankan tugas dan fungsi tanpa bersinergi dan berkolaborasi dengan para stakeholders. Mari terus berkolaborasi dalam meningkatkan stabilitas dan integritas sektor jasa keuangan, membuka akses keuangan yang selebar-lebarnya, serta melindungi masyarakat dari berbagai produk keuangan ilegal,” tutup Biger.
Menurutnya, pengukuhan Kepala OJK Malang merupakan tindak lanjut dari pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 21 Kepala OJK Daerah pada 3 Juni 2024 yang lalu.
Penataan organisasi di seluruh bidang dan pemenuhan jabatan di OJK merupakan langkah penting dan sangat diperlukan untuk memastikan agar OJK dapat berfungsi secara optimal dan efektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.(K24)