Bisnis.com, MALANG — Penerimaan pajak di Kanwil DJP Jatim III berhasil menembus Rp32,868 triliun atau 102,16% dari target yang ditetapkan sebesar Rp32,173 sampai akhir 2023.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, Farid Bachtiar, mengatakan capaian sebesar itu berarti tumbuh sebesar 8,31% dari tahun sebelumnya.
“Jika struktur capaian penerimaan pajak dilihat berdasarkan jenis pajaknya, maka Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBm) mencatatkan porsi penerimaan tertinggi sebesar 64,11%,” ujarnya, Jumat (5/1/2023).
Selanjutnya diikuti dengan Pajak Penghasilan Non Minyak dan Gas (PPh Non Migas) sebesar 34,63%, dan pajak lainnya sebesar 1,26%. Dari capaian penerimaan pajak tersebut, porsi penerimaan pajak yang terbesar diperoleh dari sektor industri pengolahan dengan realisasi sebesar Rp22,8 triliun atau tumbuh sebesar 16,08%.
“Apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajaran pegawai dan wajib pajak yang telah berkontribusi pada pencapaian ini. Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi tinggi dari seluruh pegawai di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur III. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai dan wajib pajak yang telah bekerja sama untuk mencapai target ini," ujarnya.
Terkait rencana pada 2024 mendatang, dia menilai, tahun ini akan menghadapi situasi perekonomian dan politik yang penuh tantangan. Untuk itu, Kanwil DJP Jatim III akan merumuskan strategi baru dalam pengawasan kepatuhan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan tax base, produktivitas sumber daya manusia (SDM), dan mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Baca Juga
Untuk mencapai misi 2024, Farid mengungkapkan perlunya kolaborasi semua pihak dalam mendorong kinerja organisasi yang lebih baik. "Situasi yang akan kita hadapi di tahun 2024 tentu membutuhkan daya tahan (resiliensi) dan semangat dari semua pihak untuk mendorong kinerja organisasi dan SDM di wilayah kerja Kanwil DJP Jatim III agar dapat berjalan dengan baik dan berintegritas," tambahnya.
Dia juga menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan kondisi kerja agar menjadi lebih kondusif dan suportif bagi SDM. "Alhamdulillah, tidak ada kejadian negatif yang menimpa SDM di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur III. Tentu saja, kita tidak berharap hal negatif terjadi. Oleh karena itu, kondisi ini perlu kita jaga dan tingkatkan agar suasana kerja semakin kondusif dan suportif bagi SDM kita," ucapnya.
Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai capaian positif terkait penerimaan pajak tersebut mengindikasikan bahwa perekonomian telah pulih dan diimbangi dengan daya beli masyarakat yang terjaga.
Menurut dia, bergeraknya sektor-sektor industri dan kembali membuka lapangan kerja sehingga memberikan multiplier effect pada penerimaan pajak.
Di sisi lain, kemudahan layanan perpajakan yang terus meningkat, baik layanan secara online maupun layanan langsung kantor pajak juga menjadi pendorong kepatuhan wajib pajak dalam menunaikan kewajiban perpajakan.
“Hal yang tak kalah penting adalah citra positif yang terus dijaga oleh Kementerian Keuangan dari ulah negatif oknum-oknum perpajakan juga berdampak pada kepercayaan masyarakat pada institusi ini yang terjaga,” kata Joko yang juga Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi FEB UB itu.(K24)