Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Tembakau Bagus, Petani Sebut Cuaca Mendukung

Harga panen tembakau di wilayah Madiun cukup bagus yakni mencapai Rp30 ribu per kilogram di tingkat petani.
Petani mengangkat tembakau yang telah dijemur./Bisnis-Rachman
Petani mengangkat tembakau yang telah dijemur./Bisnis-Rachman

Bisnis.com, MADIUN - Ketua Asosiasi Petani Tembakau Kasturi Kabupaten Madiun Lilik Indarto mengatakan harga panen tembakau di wilayah setempat cukup bagus yakni mencapai Rp30 ribu per kilogram di tingkat petani.

Menurut dia, kemarau panjang tahun 2023 membawa berkah bagi para petani tembakau di Kabupaten Madiun. Cuaca panas yang terus menerus menjadikan kualitas tanaman tembakau lebih baik, sehingga hasil panen dan harga juga meningkat.

"Harga daun bawah saat ini tembus Rp30 ribu per kilogram. Tidak menutup kemungkinan nanti bisa mencapai Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per kilogram. Karena tahun lalu, daun atas saja bisa tembus Rp40 ribu sampai Rp55 ribu rupiah per kilogram," ujar Lilik di Madiun, Jumat (15/9/2023).

Lilik yang juga Kepala Desa Ngale, menyatakan hasil panen tembakau di desanya yang merupakan sentra tembakau juga meningkat. Ia menjelaskan di desanya terdapat 475 petani tembakau dengan luas lahan 65 hektare.

"Tahun ini hasil tembakau rajangan mencapai 1,9 ton sampai 2,1 ton per hektare. Berbeda dengan tahun lalu, karena kemarau basah mengakibatkan produksi tanaman tembakau tidak bagus," kata dia.

Selain itu dari segi pemasaran juga tidak ada masalah, karena tanaman baru dirajang dan dijemur, sudah didatangi pedagang yang saling berebutan. Harga tembakau di tingkat petani sangat kompetitif, sehingga pedagang yang menawarkan harga tinggi bisa dilepas.

Lebih lanjut, Lilik menjelaskan luas lahan tembakau keseluruhan di Kabupaten Madiun mencapai seluas 220 hektare. Lahan itu tersebar di beberapa kecamatan yakni wilayah Kecamatan Kare, Gemarang, Saradan, Mejayan, Balerejo, dan Pilangkenceng.

Ia berharap pemerintah pusat maupun daerah untuk lebih memberdayakan para petani tembakau. Sebab, sumber dana sudah jelas di Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sesuai peraturan Menteri Keuangan Tahun 2023, alokasi 25 persen untuk kesehatan, 25 persen untuk pemberantasan rokok ilegal, dan 50 persen untuk petani.

Untuk tahun ini, ada bantuan mulai bibit, pupuk, dan sarana produksi pertembakauan.

Pihaknya bersama Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Madiun juga telah melakukan sosialisasi pengembangan tanaman tembakau untuk pemanfaatan area tanaman di daerah pegunungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper