Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produksi Garam Jatim Diproyeksi 900.000 - 1 Juta Ton Tahun Ini

Produksi garam Jatim pada tahun lalu mengalami penurunan drastis dari 750.000 ton pada 2021, menjadi hanya 250.000 - 400.000 ton.
Petani memasukkan garam yang baru dipanen ke dalam karung di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (25/5/2022)./Antara-Basri Marzuki
Petani memasukkan garam yang baru dipanen ke dalam karung di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (25/5/2022)./Antara-Basri Marzuki

Bisnis.com, SURABAYA - Produksi garam di Jawa Timur pada tahun ini diprediksi meningkat setidaknya bisa mencapai 900.000 - 1 juta ton jika cuaca kembali normal.

Ketua Himpunan Masyarakat Petani Garam (HMPG) Jatim, M. Hasan mengatakan produksi garam di Jatim pada tahun lalu mengalami penurunan drastis dari 750.000 ton pada 2021, menjadi hanya 250.000 - 400.000 ton.

"Penurunan produksi garam ini disebabkan oleh cuaca yang kurang begitu mendukung, bahkan sampai saat ini curah hujannya cukup tinggi. Mudah-mudahanya cuaca kembali normal, sehingga produksi tahun ini mungkin bisa mencapai 900.000 - 1 juta ton," jelasnya kepada Bisnis, Rabu (11/1/2023).

Dia mengatakan, kebutuhan garam nasional sendiri saat ini mencapai 4,4 juta ton hingga 4,6 juta ton. Sedangkan di Jatim kebutuhannya sebesar 200.000 ton yang terdiri dari kebutuhan garam konsumsi 145.000 ton dan sisanya untuk garam industri.

"Meskipun produksi garam Jatim pada tahun lalu hanya 250.000 - 400.000 ton, tetapi konsumsi Jatim hanya 145.000 ton, artinya masih cukup untuk memenuhi kebutuhan Jatim, tetapi untuk memenuhi kebutuhan garam nasional belum optimal," jelasnya.

Hasan menambahkan, akibat rendahnya produksi garam Jatim tahun lalu, harga garam di tingkat pabrik pun turut terkerek tinggi. Semula harga rata-rata garam petani hanya Rp600 - Rp700/kg, kini menjadi sekitar Rp3.200 - Rp3.300/kg bahkan sejak awal hingga akhir panen.

"Harga garam ini juga bergantung mekanisme pasar, maka dengan produksi yang sedikit, otomatis dengan sendirinya terjadi kenaikan harga yang sangat drastis," katanya.

Hasan melanjutkan, harga garam petani di tingkat pabrik tersebut pun sudah jauh berada di atas Harga Pokok Produksi (HPP) yang dipatok sebesar Rp1.500/kg.

"Seperti yang kita usulkan kepada pemerintah, HPP garam ini seharusnya Rp1.500/kg. Namun karena mekanisme pasar harganya melejit di saat pasokan sedikit," ujarnya.

Namun begitu, para petambak garam berharap komoditas garam dapat masuk dalam kategori barang pokok dan penting yang diatur dalam Perpres No.59 Tahun 2020 sehingga ada patokan harga yang tidak merugikan petani ketika produksi melimpah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper