Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kiat Membangun Rumah Tahan Gempa dari Ahli

Harus cukup tersedianya pengaku pada dinding, minimal setiap 12 meter persegi luasan dinding harus diberikan kolom dan balok praktis.
Bangunan rumah tahan gempa./Antara
Bangunan rumah tahan gempa./Antara

Bisnis.com, MALANG — Membangun rumah tahan gempa ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sehingga tahan saat terjadi bencana.

Dosen Teknik Sipil Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Erwin Rommel, mengatakan ada beberapa hal yang membuat banyaknya bangunan roboh saat gempa berkekuatan 5.6 magnitudo itu menerjang Cianjur seperti h posisi pusat gempa, jenis patahan, kondisi lapisan tanah, serta kondisi bangunan yang ada di sana.

“Kejadian gempa di Cianjur, pusat gempa berada pada jalur sesar Cimandiri dengan kedalaman kurang dari sepuluh kilometer yang masuk dalam kategori gempa dangkal,” katanya, Kamis (24/11/2022).

Selain dekat dengan pusat gempa, kata dia, karakteristik tanah di daerah Cianjur relatif cukup labil. Hal ini terlihat dari topografi tanah di Cianjur yang berupa lereng-lereng bukit dan pegunungan. Kondisi tersebut menyebabkan tanah menjadi rawan longsor jika terjadi gempa.

Sebagian besar bangunan yang berdiri di daerah Cianjur, menurut dia, bangunan rendah dan bangunan sederhana yang belum memenuhi kaidah rumah tahan gempa.

Kebanyakan masyarakat awam beranggapan bahwa gempa yang terjadi lebih berdampak signifikan pada bangunan tinggi saja. Nyatanya bencana gempa bisa mengakibatkan kerusakan pada semua bangunan, baik rumah tinggal maupun gedung-gedung bertingkat.

Terkait spesifikasi rumah tahan gempa, Erwin yang juga Kepala Badan Pengawasan Pembangunan Kampus (BP2K) UMM itu mengatakan untuk membangun rumah sederhana tahan gempa ada sederet hal yang harus diperhatikan, yakni membuat bangunan dengan bentuk sesimetris mungkin.

Selanjutnya, cukup tersedianya pengaku pada dinding, minimal setiap 12 meter persegi luasan dinding harus diberikan kolom dan balok praktis.

Selain itu, memberi pengangkuran yang cukup pada setiap sambungan elemen pada bangunan. Misalnya sambungan dari dinding ke balok pondasi, sambungan dinding ke kolom, ataupun sambungan balok ke konstruksi atap.

“Ada beberapa model bangunan sederhana tahan gempa sudah dikenalkan kepada masyarakat oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Permukiman (Puskim), Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” ujarnya.

Model tersebut, di antaranya rumah sederhana tahan gempa berbahan kayu, bambu, dan beton. Spesifikasi utama yang harus dipenuhi agar rumah tahan gempa yakni adanya integritas bangunan.

Rumah tahan gempa dapat tercipta jika seluruh elemen-elemen dari bangunan mulai dari pondasi, balok sloof, kolom, dinding, serta balok atap tersambung dengan baik dan benar.

Selain itu, perlu adanya penyalur beban dari satu elemen ke elemen lain agar bangunan tidak mudah runtuh dan dapat menahan beban gempa.

Dalam realisasinya, menurut dia, pembuatan rumah tahan gempa memang membutuhkan biaya yang lebih mahal dibanding rumah pada umumnya, namun hal tersebut bisa disiasati dengan penggunaan bahan-bahan bangunan yang tersedia di sekitar lingkungan tempat tinggal.

Masyarakat bisa menggunakan bambu atau rotan sebagai pengganti tulangan baja. Selain itu, penggunaan kayu juga bisa menjadi alternatif bahan pengganti lainnya.

Intinya, dia menegaskan, konsep pembangunan rumah tahan gempa membuat bangunan menjadi lebih ringan, lebih daktail, dan adanya penyaluran beban dari setiap elemennya sampai ke pondasi.

“Jika kita bisa memanfaatkan kekayaan alam sebagai pengganti bahan bangunan, maka rumah tinggal tahan gempa bisa menjadi lebih murah dan terjangkau di masyarakat,” ungkap ketua Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) wilayah Malang Raya itu.

Dalam pembangunan rumah tahan gempa, selain mengikuti regulasi Kementerian PUPR, Erwin juga memberikan beberapa tips lainnya. Salah satunya yakni mengetahui perkembangan kondisi patahan atau sesar yang ada disekitar tempat tinggal.

Hal ini dimaksudkan agar masyarakat memahami tingkat kerawanan gempa pada desain bangunan kita agar bisa lebih siap. Selanjutnya adalah pemberian edukasi kepada masyarakat tentang mitigasi dan penyelamatan korban.

“Perlu adanya edukasi kepada masyarakat tentang antisipasi dan mitigasi ketika terjadi gempa bumi. Selain itu, Pemerintah Daerah dan Pusat bisa melakukan pemetaan dan relokasi secara menyeluruh terhadap bangunan-bangunan yang telah berdiri. Utamanya terhadap bangunan yang berada di daerah jalur sesar dan juga yang berpotensi untuk menjadi sesar aktif di kemudian hari,” ucapnya. (K24)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler