Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Kesehatan Jatim Bayarkan Klaim Rp9,8 Triliun per Agustus 2022

Cakupan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Jatim baru mencapai 33.845.129 jiwa atau setara 82,26 persen dari jumlah penduduk Jatim 41,14 juta jiwa.
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan./Bisnis-Fanny Kusumawardhani
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan./Bisnis-Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, SURABAYA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah Jawa Timur telah membayarkan klaim selama Januari - Agustus 2022 sebesar Rp9,8 triliun.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jatim, I Made Puja Yasa mengatakan pembayaran klaim ini cenderung menurun dibandingkan dua tahun sebelumnya yakni pada 2019 tercatat Rp15 triliun dan 2020 sebesar Rp12 triliun.

“Sedangkan untuk penerimaan iuran tahun ini hingga Agustus tercatat sebesar Rp5,73 triliun, sehingga rasio klaim BPJS Kesehatan di Jatim pada Agustus sebesar 172,39,” jelasnya, Rabu (28/9/2022).

Dia mengatakan saat ini tren cakupan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Jatim mencapai sebanyak 33.845.129 jiwa atau setara 82,26 persen dari jumlah penduduk Jatim 41,14 juta jiwa. Sedangkan peserta yang belum JKN ada sebanyak 7.298.938 jiwa atau setara 17,43 persen.

“Dari cakupan peserta itu, jumlah peserta yang aktif sebanyak 81,49 persen, dan sisanya merupakan peserta tidak aktif,” imbuhnya.

Puja menambahkan jumlah fasilitas kesehatan yang melayani BPJS Kesehatan juga terus mengalami peningkatan. Untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga Agustus 2022 sudah mencapai 2.726 unit.

“Jumlah FKTP tahun ini bertambah sebanyak 27 FKTP,” imbuhnya.

Adapun dari jumlah FKTP tersebut tercatat sebanyak 35 persen merupakan Puskesmas, 27 persen pratama, 25 persen dokter umum, 3 persen klinik TNI, 2 persen klinik Polri dan 8 persen dokter gigi.

Sementara untuk Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) hingga kini sudah mencapai 384 rumah sakit, yang terdiri dari kelas C sebanyak 42 persen, kelas D 35 persen, kelas B 15 persen, kelas A 1 persen dan klinik utama 9 persen. FKRTL ini bertambah 8 unit di tahun ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper