Bisnis.com, SURABAYA - PT Hyundai Motors Indonesia mematok target penjualan mobil terbaru Hyundai Stargazer sebanyak 900-1.000 unit selama ajang pameran otomotif GIIAS Surabaya 2022.
Head of Regional Sales Hyundai Budi Darmawan Jantania mengatakan Hyundai memasang target dengan sangat optimistis sebab kehadiran Stargazer di GIIAS Jakarta 2022 mampu mencetak penjualan sebanyak lebih dari 1.500 unit.
“Kita berharap kesuksesan di Jakarta kemarin ini terjadi juga di Surabaya. Saat itu penjualan kita di semua tipe berada di posisi kedua terbanyak, nah kami berharap di Surabaya minimal kita bisa nomor kedua, kalau bisa yan nomor pertama,” katanya dalam Konferensi Pers Hyundai di GIIAS Surabaya, Rabu (14/9/2022).
Dia mengatakan Hyundai Stargazer di segmen MPV ini dipasarkan di Surabaya mulai harga Rp241,3 juta untuk tipe terendah, hingga Rp311,1 juta di tipe tertinggi, serta memiliki 4 model yakni active, trend, style, dan prime yang masing-masing punya perbedaan dari mesin AT maupun MT.
“Dengan teknologi-teknologi yang dihadirkan Stargazer dan harga yang sangat kompetitif dibandingkan brand lain ini, kami meyakini Stargazer yang pertama kali dibuat dan untuk market Indonesia ini bisa diterima pasar dengan baik,” imbuhnya.
Sales Director Hyundai, Erwin Djajadiputra mengatakan saat ini Hyundai memiliki sebanyak 113 diler yang tersebar di wilayah Indonesia. Hingga akhir tahun Hyundai terus mengembangkan jumlah outlet hingga 130 diler.
“Pengembangan diler ini merupakan upaya kami untuk menyediakan layanan program penjualan maupun after sales. Jadi konsumen tidak usa khawatir untuk perawatan kendaraannya. Bahkan kami menyiapkan layanan Resales Value Guarentee senilai 75 persen untuk 3 tahun pembelian untuk meyakinkan konsumen,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, selama pameran ini Hyundai menyediakan program Payment Protection atau jaminan pelunasan pembiayaan selama masa tenor bagi pemilik Stargazer apabila mengalami kecelakaan (Hyundai Finance), Customer Protection yakni jaminan biaya perawatan medis bagi pengendara dan penumpang bila mengalami kecelakaan untuk 1 tahun.